Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pemerintah Aceh Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan
    Aceh

    Pemerintah Aceh Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan

    zakariaJanuary 3, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Pajan kendaraan bermotor
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Pemerintah Aceh memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda PKB hingga 15 Januari 2025. Sementara itu, pajak progresif diperpanjang hingga 31 Desember 2025.

    Keputusan ini diambil oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, setelah melihat antusiasme masyarakat Aceh dalam membayar pajak kendaraan.

    Baca juga: Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Setahun

    “Kita perpanjang program pemutihan pajak untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat melengkapi persyaratan,” kata Safrizal.

    Ketentuan Perpanjangan Program pemutihan pajak meliputi:

    • 1. Kendaraan bermotor yang menunggak pajak di atas 2 tahun hanya dikenakan pokok PKB 2 tahun.
    • 2. Bebas pajak progresif.
    • 3. Bebas denda pajak kendaraan bermotor.

    Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 dan Peraturan Gubernur Aceh No 31 Tahun 2024, serta UU No. 1 Tahun 2022 dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024.

    Safrizal juga memastikan kenyamanan pelayanan di Kantor Samsat Banda Aceh, termasuk fasilitas umum seperti toilet, drainase, dan tempat parkir.

    Pajak Pajak Kendaraan Bermotor Pemutihan Pajak
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.