
Kebijakan Hati Nurani Pemerintah. Yakin ?
Keputusan honor tenaga kontrak sebesar Rp. 200.000 sepertinya bukan Keputusan hati nurani. Kita akui Pj. Bupati Aceh Timur sesosok insan yang berangkat dari kalangan bawah. Maka tulisan ini menjadi harapan penerang untuk jasa tenaga kontrak agar tidak ada di angka upah Rp. 200.000. Penulis opini juga berdoa “Semoga upah 200.000 bukan lah upaya pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk ‘merumahkan’ tenaga kontrak secara perlahan”.
Mari kita membuka beberapa lembaran sebelumnya: tenaga kontrak menjadi alat politik di Kabupaten ini. Menjelang pemilihan tahun 2017 ribuan nama tenaga kontrak keluar di dinding pengumuman, bahkan nama yang sudah meninggal juga muncul. Lucunya lagi saat itu nama salah satu anggota DPRK ikut muncul sebagai salahsatu tenaga kontrak di formasi guru.
Diakui Sumber Daya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Aceh Timur saat ini sangat unggul inovatif dan cerdas. Mereka juga hadir tepat waktu pulang tepat waktu dan memberi pelayanan-pelayanan prima kepada masyarakat Aceh Timur.
Keberadaan tenaga kontrak juga mampu mengisi untuk menyempurnakan tugas – tugas yang ada. Walaupun tak ayal, beberapa tenaga kontrak juga mengerjakan beban kerja yang dimiliki PNS.
Jika sampai hati si-pemegang palu anggaran menetapkan honor tenaga kontrak Rp. 200.000, tentunya keputusan itu menjadi “kado merah” untuk Tenaga Kontrak ditahun 2023. Anggaran itu tidak sepadan jika dibanding kondisi ekonomi Republik Indonesia Raya taupun Aceh Nanggroe Bangsa Teuleubeh.
Diakui, adanya tenaga kontrak turut megisi beban kas daerah. Namun beban anak negeri ini yang sempitnya ruang lapangan pekerjaan dan himpitnya keadaan ekonomi menjadi problema besar yang belum ada solusi.
Ketika seperti ini, pemerintah Kabupaten Aceh Timur harus mencari solusi dengan hati nurani. Disinilah sentuhan pemerintah perlu hadir untuk membantu anak negeri dari lorong- lorong pengangguran, dari lubang- lubang potensi kriminal pencurian.
Tulisan Opini dikirim oleh: Si Agam (Salah Satu Anak Negeri yang Mengabdi Sebagai Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur)