Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pemerintah Indonesia Segera Melakukan Pemulihan Terhadap Keluarga Korban Pelanggara HAM
    Aceh

    Pemerintah Indonesia Segera Melakukan Pemulihan Terhadap Keluarga Korban Pelanggara HAM

    IlhamJanuary 12, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Seorang perempuan warga Lhokseumawe, Aceh, dan seorang lainnya, di hadapan seorang anggota TNI, saat wilayah itu masih dilanda konflik bersenjata, 25 Mei 2003. Foto: BBC.COM.

    Infoacehtimur.com / Aceh – Mengingat tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di bumi Serambi Makkah, pemerintah Indonesia diminta melakukan pemulihan kepada keluarga korban.

    Hal tersebut dikatakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Koalisi NGO HAM Aceh.

    Dikutip kantor berita Antara, Husna mengatakan pengakuan negara juga harus ditindaklanjuti dengan rangkaian tindakan untuk memberikan hak-hak korban secara keseluruhan.

    Baca Juga: Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Bakal Dapat Bantuan Dari RI

    Baca Juga: Jokowi Mengakui Adanya Pelanggaran HAM Berat Berbagai Peristiwa Hingga di Aceh

    Husna menyampaikan, pengakuan pelanggaran HAM dari pemerintah belum cukup menandakan bahwa negara benar-benar telah meminta maaf. Tetapi, sebagai wujud pertanggung jawabannya, negara harus memberikan hak korban.

    “Mulai dari hak atas kebenaran, keadilan, jaminan pemulihan hingga ketidak terulangnya lagi kasus serupa harus benar-benar dibuktikan,” ujar Husna.

    Sementara itu, Direktur Koalisi NGO HAM Aceh Khairil mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah menyatakan pengakuan terhadap peristiwa pelanggaran hak asasi manusia berat, dan tiga diantaranya di tanah rencong.

    Kata Khairil, pernyataan presiden tersebut menjadi langkah baik dalam rangka penyelesaian peristiwa pelanggaran hak asasi manusia, khususnya peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh.

    “Dengan adanya pernyataan Presiden, maka pemerintah harus melakukan upaya pemulihan korban dan keluarga korban secara masif,” kata Khairil.

    Khairil menuturkan, untuk pemulihan korban dan keluarga korban harus dilakukan oleh nasional dengan sumber anggaran APBN yang berkaitan dengan korban dan keluarganya di Aceh.

    Terkait dengan model dan cara pemulihan korban dan keluarga korban harus dilakukan di Aceh, Koalisi NGO HAM bersama masyarakat sedang membangun mekanisme reparasi untuk korban pelanggaran HAM yang berkeadilan dan komprehensif.

    “Dokumen yang kami susun ini nantinyaj menjadi data yang dapat membebani RPJMN dan RPJMA. Maka kita meminta Presiden bersungguh-sungguh melakukan pemulihan kepada masyarakat korban, dan jangan lagi memberikan isapan jempol kepada masyarakat,” demikian Khairil. 

    Baca Juga: Hampir Seluruh SPBU di Aceh Terjadi Antrean Panjang, Pertamina Tambah Kuota BBM Bersubsidi

    Baca Juga: Lima Kali Memasuki Wilayah Aceh, Rohingnya Diberikan Atensi Khusus Oleh Komnas HAM

    Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.