Infoacehtimur.com, Langsa – Penampakan dua unit kapal kayu yang diduga digunakan untuk penyelundupan. Pemusnahan kapal tersebut akan dimulai pada Selasa, 23 Juli 2024.
Diketahui, kapal-kapal tersebut merupakan sitaan petugas Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, bersama 223.324 batang rokok ilegal, 6 koli kosmetik, dan 6 koli pakaian bekas.
Berdasarkan pantauan Infoacehtimur.com, dua unit kapal yang akan dilakukan pemusnahan tersebut tampaknya merupakan jenis kapal kayu tradisional.
Jenis kapal seperti itu biasa digunakan oleh nelayan di perairan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Kapal seperti ini biasanya digunakan untuk berbagai tujuan.
BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Musnahkan 2 Kapal dan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Ada Barang Lain
Seperti penangkapan ikan atau pengangkutan barang dalam skala kecil. Namun, dalam konteks operasi Bea dan Cukai, kapal jenis ini sering kali digunakan untuk penyelundupan.
Hal tersebut karena ukurannya yang memungkinkan mereka berlayar di perairan dangkal dan sulit dijangkau oleh kapal patroli besar.
Ratusan ribu batang rokok ilegal, telah dilakukan pemusnahan dihalaman Kantor Bea Cukai Langsa. Sedangkan kosmetik dan pakaian nantinya dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir.
“Hari ini Selasa 23 Juni 2024 dimusnahkan semuanya, rokok di halaman kantor, koli kosmetik dan koli pakaian di Tempat Pembuangan Akhir, sementara 2 kapal butuh waktu kurang lebih lima hari untuk dimusnahkan,” kata sumber pegawai Bea dan Cukai Langsa, saat Konferensi Pers kepada Infoacehtimur.com, Selasa (23/7).
Sumber mengatakan, untuk melakukan pemusnahan terhadap dua unit kapal tersebut memerlukan waktu kurang lebih lima hari, mengingat kompleksitas dan ukuran kapal yang besar.
Pemusnahan barang-barang ilegal ini, masih kata sumber, merupakan hasil penindakan pada bulan Januari hingga Juli 2024, bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
“Dalam tindakan ini merupakan komitmen dalam memberantas barang-barang ilegal,” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Sulaiman mengatakan, kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme Bea Cukai.
“Pemusnahan barang-barang ini menunjukkan bahwa Bea Cukai tidak hanya fokus pada penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” kata Sulaiman.***