Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memperkuat sinergi dengan PT PLN (Persero) UP3 Langsa melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Penandatanganan berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur, Rabu 26 Agustus 2026. MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi.M.Si bersama Direktur PT PLN (Persero) Gusthama Dicky Zachrandy.
Bupati Al-Farlaky mengatakan kerja sama ini tidak hanya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, tetapi juga menjadi momentum memperkuat koordinasi pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama PLN tentu memiliki tanggung jawab masing-masing. Karena itu, sinergi dan koordinasi ini harus terus kita perkuat,” kata Al-Farlaky.
Baca Juga: Petugas Yantek PLN: Garda Depan Kualitas Listrik Masyarakat Aceh Timur
Baca Juga: Terima Audiensi GM PLN Aceh, Kapolda: Mari Bersinergi Bangun Aceh
Ia menekankan pengelolaan pajak daerah harus tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem yang terintegrasi, Pemkab berharap penerimaan daerah bisa dioptimalkan sekaligus meminimalkan kebocoran.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga menyoroti penataan Penerangan Jalan Umum (PJU). Ia menegaskan setiap pemasangan PJU wajib melalui rekomendasi pemerintah daerah karena biaya listriknya ditanggung pemerintah.
“Pemasangan lampu PJU itu harus melalui rekomendasi pemerintah, sebab yang melaksanakan pembayaran adalah pemerintah,” tegasnya.
Al-Farlaky meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan membangun mekanisme koordinasi hingga tingkat kecamatan dan gampong. Setiap usulan PJU harus disurvei dulu untuk memastikan kebutuhan dan efektivitasnya.
“Tidak perlu terlalu banyak. Yang perlu misalnya di persimpangan jalan, di areal balai pengajian atau di depan masjid. Kita ingin melakukan penghematan,” ujarnya.
Bupati juga meminta dukungan PLN untuk mempercepat pemasangan jaringan dan meteran listrik bagi hunian tetap (Huntap) yang mulai dibangun minggu ini untuk korban bencana.
“Kita sekarang dalam minggu ini akan membangun Huntap. Itu perlu pemasangan meteran dan jaringan. Mohon kerja samanya teman-teman PLN agar proses pemasangan instalasi bisa lebih cepat,” kata Al-Farlaky.
Selain itu, sekitar 30 unit hunian sementara (Huntara) di Kecamatan Pante Bidari juga membutuhkan percepatan instalasi listrik. “Harapan kita ketika masyarakat menempati hunian tersebut, fasilitas listriknya sudah tersedia,” ujarnya.
Bupati memastikan Pemkab Aceh Timur berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran listrik, termasuk menuntaskan tunggakan dari periode sebelumnya yang saat ini sudah dicicil.
Ia juga meminta PLN meningkatkan kecepatan respons terhadap gangguan jaringan. Selain itu, PLN diminta memberikan penjelasan teknis secara terbuka jika terjadi insiden kebakaran akibat korsleting, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.
“Semoga ke depan koordinasi dan sinergi antara PLN dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus berjalan dengan baik,” pungkas Al-Farlaky.

