Close Menu
    info terkini

    Pertegas Kedaulatan Iran: Kini Kapal Lewati Selat Hormuz Wajib Bayar ke Iran

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pendaftaran PPK Dan PPS Aceh Timur Pemilu 2024 Dibuka, Berikut Persyaratannya
    Lowongan Kerja Aceh

    Pendaftaran PPK Dan PPS Aceh Timur Pemilu 2024 Dibuka, Berikut Persyaratannya

    zakariaNovember 19, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Komisi Independen Pemilihan (KIP) kembali membuka pendaftaran Calon Anggota Badan Ad Hoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat Desa di Kabupaten Aceh Timur.

    Adapun Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK akan berlangsung mulai tanggal 20 hingga 29 November 2022, dan untuk Pendaftaran calon Anggota PPS dimulai tanggal 18 hingga 27 Desember 2023 mendatang.

    Ketua KIP Aceh Timur Sofyan didampingi Devisi SDM dan Parmas Yusri, SE mengatakan, jumlah anggota PPK yang akan direkrut mencapai 120 Orang untuk 24 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur dengan komposisi 5 orang masing-masing Kecamatan.

    Baca juga:

    • Partai Lokal Aceh PA Daftarkan Diri ke KIP Aceh, Berkas Dinyatakan Lengkap.
    • Komisi I DPRA Gelar Rapat Kerja Bersama KIP Aceh, Masalah Anggaran Verifikasi Parlok Ikut Dibahas

    Sementara itu, jumlah anggota PPS yang akan direkrut mencapai 1.539 orang untuk mengisi 513 Desa di Kabupaten Aceh Timur dengan Komposisi 3 orang per Desa/Gampong.    

    Adapun syarat-syarat menjadi calon anggota PPK dan PPS Pemilu 2024, sebagaimana dimuat dalam Pasal 35 Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2022:

    Terdaftar sebagai warga negara indonesia,  Berusia Paling Rendah 17 Tahun, Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

    Halaman:

    1 2 3 4
    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur KIP Aceh KIP Aceh Timur PPK Aceh Timur PPS Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    Pertegas Kedaulatan Iran: Kini Kapal Lewati Selat Hormuz Wajib Bayar ke Iran

    ridhaMarch 24, 2026

    Infoacehtimur.com – Iran dilaporkan mulai menerapkan biaya transit sebesar US$2 juta (sekitar Rp31-34 miliar) terhadap…

    Disaat yang Lain Jalan-Jalan, Farhan Butuh Kaki untuk Bisa Jalan

    March 24, 2026

    Fokus Pemulihan Bencana Aceh Tersisa di 3 Kabupaten/Kota

    March 24, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Rp100 Miliar Bantuan Disalurkan untuk Korban Bencana di Aceh Timur

    March 17, 2026

    Disaat yang Lain Jalan-Jalan, Farhan Butuh Kaki untuk Bisa Jalan

    March 24, 2026

    Bupati dan Kapolres Aceh Timur Tinjau Pos Mudik Lebaran, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik

    March 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pertegas Kedaulatan Iran: Kini Kapal Lewati Selat Hormuz Wajib Bayar ke Iran

    March 24, 2026
    Terpopuler

    Wanita Muda 26 Tahun Ditemukan Hilang Nyawa Gantung Diri di Sungai Raya 

    March 13, 2026344
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.