Close Menu
    info terkini

    Beredar Kabar, STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Bisa Langsung Disita

    May 9, 2025

    Kapolsek Darul Aman Berikan Bantuan Sembako kepada Mualaf melalui Jumat Berkah

    May 9, 2025

    Razia Busana Muslim di Aceh Timur: 26 Warga Terjaring

    May 9, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pendakwah Asal Turkiye Harun Yahya Divonis 8.658 Tahun Penjara > Page 2
    Internasional

    Pendakwah Asal Turkiye Harun Yahya Divonis 8.658 Tahun Penjara

    zakariaNovember 19, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Kepolisian Istanbul, Turki menangkap penulis Harun Yahya pada Rabu, 11 Juli 2018 pagi waktu setempat. (Foto: Harunyahya.com)

    Dia juga divonis bersalah atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, perampasan kebebasan seseorang, penyiksaan, gangguan atas hak pendidikan, merekam data pribadi, dan membuat ancaman.

    Jaksa penuntut mengatakan, geng yang dipimpinnya telah terlibat dalam skema rekrutmen sejak akhir 1990-an, dan melibatkan pencucian otak terhadap para perempuan muda.

    “Organisasi tersebut menggunakan anggotanya yang tampan untuk menipu gadis dan wanita muda. Anggota tersebut memperkosa atau melecehkan wanita secara seksual, dan diperas terlebih dahulu oleh anggota yang berpura-pura bahwa hubungan intim mereka direkam dalam video. Mereka juga dicuci otak dengan dalih ajaran agama,” kata jaksa dalam dakwaan.

    Baca juga:

    • Terbukti Korupsi, Mantan Keuchik Pulau Bunta Divonis Empat Tahun Penjara.
    • Pengadilan Negeri Idi Vonis Mati Tiga Terdakwa Kasus Sabu

    Siapa Harun Yahya?

    Dikutip dari Kompas.com, memakai nama alias Harun Yahya, Adnan Oktar mulai mendulang popularitas sebagai pemimpin sebuah kelompok relijius kecil di Universitas Istanbul pada tahun 1980-an.

    Oktar berusaha menarik minat pemuda Istanbul yang kaya dan berpengaruh, dengan membawa nama Islam.

    Melansir Hurriyet Daily News, sepak terjang Adnan Oktar itu terdokumentasikan dalam buku berjudul The Mahdi Wears Armani: An Analysis of The Harun Yahya Enterprise yang ditulis oleh Anne Ross Solberg, dan dipublikasikan oleh Sodertorn University di Swedia.

    Halaman:

    1 2 3 4
    Follow on Google News
    Highlights

    Beredar Kabar, STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Bisa Langsung Disita

    zakariaMay 9, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Media sosial Indonesia diramaikan dengan kabar bahwa polisi bisa langsung menyita kendaraan…

    Kapolsek Darul Aman Berikan Bantuan Sembako kepada Mualaf melalui Jumat Berkah

    May 9, 2025

    Razia Busana Muslim di Aceh Timur: 26 Warga Terjaring

    May 9, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Usai Kejar-kejaran, Penyelundup Sabu Asal Malaysia Tertangkap di Aceh Timur

    May 5, 2025

    Ayah Massyura Korban Kecelakaan Menuntut Keadilan

    May 3, 2025

    Tipu Agen BRILink Hingga Rp 28,8 Juta, IRT di Aceh Timur Diamankan

    May 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Kham Khum, Gereiutam Geureutum Lam Insya di Kawasan Bagok, Ada Apa?

    April 26, 20252,467
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.