
Dia juga divonis bersalah atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, perampasan kebebasan seseorang, penyiksaan, gangguan atas hak pendidikan, merekam data pribadi, dan membuat ancaman.
Jaksa penuntut mengatakan, geng yang dipimpinnya telah terlibat dalam skema rekrutmen sejak akhir 1990-an, dan melibatkan pencucian otak terhadap para perempuan muda.
“Organisasi tersebut menggunakan anggotanya yang tampan untuk menipu gadis dan wanita muda. Anggota tersebut memperkosa atau melecehkan wanita secara seksual, dan diperas terlebih dahulu oleh anggota yang berpura-pura bahwa hubungan intim mereka direkam dalam video. Mereka juga dicuci otak dengan dalih ajaran agama,” kata jaksa dalam dakwaan.
Baca juga:
- Terbukti Korupsi, Mantan Keuchik Pulau Bunta Divonis Empat Tahun Penjara.
- Pengadilan Negeri Idi Vonis Mati Tiga Terdakwa Kasus Sabu
Siapa Harun Yahya?
Dikutip dari Kompas.com, memakai nama alias Harun Yahya, Adnan Oktar mulai mendulang popularitas sebagai pemimpin sebuah kelompok relijius kecil di Universitas Istanbul pada tahun 1980-an.
Oktar berusaha menarik minat pemuda Istanbul yang kaya dan berpengaruh, dengan membawa nama Islam.
Melansir Hurriyet Daily News, sepak terjang Adnan Oktar itu terdokumentasikan dalam buku berjudul The Mahdi Wears Armani: An Analysis of The Harun Yahya Enterprise yang ditulis oleh Anne Ross Solberg, dan dipublikasikan oleh Sodertorn University di Swedia.
Halaman: