Desakan mengenai transparansi pengelolaan Gas Andaman juga datang dari berbagai kalangan. Anggota DPD RI, Sudirman, sebelumnya meminta pemerintah membuka secara transparan potensi penerimaan daerah maupun pemerintah pusat dari proyek tersebut, termasuk implementasi skema bagi hasil yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Haji Uma menilai keterbukaan informasi penting untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat dan memastikan proyek Gas Andaman benar-benar memberikan manfaat nyata bagi Aceh sebagai daerah penghasil.
Sementara itu, berbagai elemen masyarakat dan tokoh Aceh juga terus mendorong agar gas dari South Andaman tidak hanya menjadi komoditas ekspor atau dialirkan ke luar daerah, tetapi terlebih dahulu diolah di Aceh guna menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan pertumbuhan industri lokal.
Dengan potensi cadangan gas yang sangat besar, Blok Andaman dinilai dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi Aceh apabila dikelola secara transparan, berpihak kepada daerah penghasil, dan mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
- Sumber: Dialeksis.com, AJNN.net
- Editor: Redaksi Infoacehtimur.com

