Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur, Aceh mengumumkan hasil PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Pemilu 2024, dan hasil seleksi.
Di setiap wilayah Kabupaten/Kota masing-masing biasanya calon anggota PPK Pemilu 2024 bisa memastikan hasil seleksi yang ditentukan oleh panitia penyelenggara.
Seperti pengumuman hasil wawancara PPK Kabupaten Aceh Timur yang di umumkan langsung di laman Instagram resmi KIP Aceh Timur @kip_atim, maupun di website pada Jum’at 16 Desember 2022.
Baca Juga: Peserta Tes PPK Aceh Timur Mengaku Puas Dengan Pelayanan Panitia
Baca Juga: Ini Jumlah Gaji dan Masa Kerja PPK, PPS dan Dapat Santunan Kerja
Penyelenggaraan seleksi calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Pemilu 2024 yang sedang berlangsung, kini telah memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi.
Untuk diketahui proses seleksi calon anggota PPK Pemilu 2024 telah melewati beberapa tahapan penyeleksian, dari seleksi administrasi, tes tertulis, tanggapan masyarakat, hingga tes wawancara,
Buat pembaca yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur dan termasuk para peserta seleksi PPK. Bingung cara cek hasil kelulusan? Simak berikut ini.
Cara cek pengumuman hasil PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Pemilu 2024 yang akan dilangsungkan dari tanggal 14-16 Desember 2022, dan berikut cara mengeceknya.
Tahap pertama pembaca bisa langsung menuju ke Instagram resmi @kip_atim, kemudian pada postingan yang menampilkan gambar barcode yang tertulis Pengumuman Hasil Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), se-Kabupaten Aceh Timur pada penyelenggaraan pemilu 2024.
Gambar barcode yang diterapkan oleh KIP Aceh Timur agar mudah para calon anggota PPK Pemilu 2024 menemukan hasil dengan memotret ke arah gambar itu. Jika masih tidak mengerti bisa menggunakan cara ini.
Selain menerapkan gambar barcode sebagai informasi hasil pengumuman PPK pemilu 2022. Terdapat dibawah gambar itu merupakan link hasil pengumuman hasil PPK pemilu, jika pengunjung menulis link tersebut di browser maka otomatis mengarah ke laman hasil pengumuman PPK.
Hal senada juga seperti gambar barcode yang diterapkan agar memudahkan pengguna media sosial mengakses. Pun demikian, bisa langsung klik disini untuk mengetahui hasil PPK Aceh Timur (https://tinyurl.com/ppkatim).
Hasil seleksi calon anggota PPK Pemilu 2024 merupakan hasil mutlak yang tidak bisa diganggu gugat, dan telah diputuskan secara resmi melalui rapat pleno panitia di masing-masing wilayah.
Berapa sih besaran Gaji dan Tunjangan PPK Pemilu 2024?
Sebagai informasi, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) berikut rincian honor untuk petugas PPK Pemilu 2024:
- Ketua PPK : Rp 1.850.000 kini menjadi Rp 2.500.000 per Bulan
- Anggota PPK : Rp 1.600.000 kini menjadi Rp 2.200.000 per Bulan. Selain itu, KPU juga menetapkan besaran tunjangan/santunan untuk petugas PPK
Pemilu 2024 dengan rincian sebagai berikut:
- Meninggal dunia : Rp 36.000.000
- Cacat permanen : Rp 30.800.000
- Luka berat : Rp 16.500.000
- Luka ringan : Rp 8.250.000
- Bantuan pemakaman : Rp 10.000.000
Masa kerja anggota PPK yakni akan dihitung mulai tanggal 4 Januari 2023 – 4 April 2024, dengan beban tugas bertanggung jawab untuk menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU kabupaten/kota, serta mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di TPS masing-masing wilayah.
Itulah informasi terkait pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK Pemilu 2024 yang sudah diumumkan di sebagian wilayah.***
Baca Juga: Pembukaan Seleksi PPPK Kemenag 16 November Sampai 7 Desember 2022, Ini Kata Karopeg
Baca Juga: DPRA Minta KPU Pertimbangkan Seleksi PPK/PPS Tanpa CAT