Infoacehtimur.com – Aksi unjuk rasa berujung bentrokan antara masyarakat dengan aparat keamanan hingga pembakaran terjadi di PT Bumi Flora, Aceh Timur, pada Senin (28/9/2025).
Unjuk rasa berakar dari tuntutan masyarakat terkait konflik agraria dan persoalan Hak Guna Usaha (HGU). Masyarakat setempat menilai hingga kini belum terdapat penyelesaian yang memberikan kepastian bagi warga.
Kericuhan terjadi saat proses pembubaran massa menggunakan tembakan peluru karet, gas air mata dan tembakan peringatan. Sejumlah warga mengalami luka akibat kericuhan dan peluru karet, serta bangunan dan alat berat ekscavator turut terbakar. Enam orang massa aksi dikabarkan telah ditahan oleh aparat kepolisian.
Persoalan antara masyarakat dan PT Bumi Flora bukan perkara baru. Sebelumnya pada Mei 2026, Polda Aceh telah memfasilitasi audiensi yang melibatkan masyarakat, serikat tani, pemerintah, BPN dan pihak PT Bumi Flora untuk membahas persoalan HGU.
Saat itu, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan legalitas melalui mekanisme laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Sebulan kemudian, pada Rabu, 10 Juni 2026, persoalan lahan ini juga masuk dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI.
Mengutip laporan PilarNusantaraNews, aksi unjuk rasa di PT Bumi flora pada hari ini memiliki kaitan dengan hasil RDPU yang dinilai belum memuaskan bagi masyarakat setempat.

