Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Penyidik Kejati Geledah Kantor dan Rumah Kepala BGP Aceh
    Aceh

    Penyidik Kejati Geledah Kantor dan Rumah Kepala BGP Aceh

    IlhamJanuary 23, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Penyidik Kejati Geledah Kantor dan Rumah Kepala BGP Aceh.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah Kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh pada Rabu (22/1/2025) sebagai langkah mencegah pemusnahan barang bukti, baik berupa dokumen maupun aset digital.

    Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasap Lubis, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan di BGP Aceh pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.

    Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mendalami indikasi penyimpangan dan mengamankan barang bukti, baik konvensional seperti dokumen dan surat, maupun bukti digital yang berpotensi dipindahkan atau dimusnahkan.

    “Tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan kasus tersebut,” ungkap Ali, sebagaimana dilansir dari Serambinews.com.

    BACA JUGA: Ratusan Miliar Program PSR di Aceh Timur Diduga Sarat Korupsi

    Penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi, termasuk rumah TW, Kepala BGP Aceh periode 2022-2024, rumah M selaku PPK di BGP Aceh, serta kantor BGP Aceh.

    Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang, di antaranya satu kotak kontainer berisi dokumen, perangkat elektronik, set perhiasan, sejumlah uang, serta satu unit mobil.

    Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejati Aceh.

    “Hasil penggeledahan dan penyitaan ini akan digunakan untuk keperluan pembuktian dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan, serta mengoptimalkan penyelamatan aset yang terkait tindak pidana,” tutupnya.***

    Editor: Ilham

    Kejati Aceh Korupsi
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.