Info Aceh Timur, Langsa – Sepanjang tahun 2023, angka perceraian di Langsa, Provinsi Aceh meningkat. Terdapat 325 kasus yang ditangani Mahkamah Syariah kota setempat.
Dari 325 kasus tersebut, paling banyak istri gugat cerai suami. permasalahan perselingkuhan dan narkoba jadi faktornya.
Justru yang pertama, seperti Juru Bicara (Jubir) Humas Mahkamah Syariah (MS) Langsa, Ibnu Rusdi, menyebutkan perceraian pada tahun 2022 sebanyak 326 kasus, dengan rincian 75 kasus gugat talak dan 251 kasus gugat cerai.
“Sedangkan 2023 jumlah gugat talak sebanyak 75 kasus dan gugat cerai mencapai 260 kasus, angka ini meningkat 9 kasus dari tahun sebelumnya,” kata Ibnu, Senin (15/1/2024).
BACA JUGA: Irwandi Yusuf dan Steffy Burase Resmi Bercerai dengan Baik, Netizen: Sopan Banget
BACA JUGA: Ratusan Istri Ceraikan Suami di Aceh Timur, Konflik Rumah Tangga Jadi Penyebab
Dilansir AnalisaAceh.com, dijelaskan Ibnu, bahwa cerai gugat adalah kasus yang diajukan oleh pihak perempuan, artinya sang istri menggugat suaminya. Sementara gugat talak adalah sebaliknya yakni suami menceraikan isterinya.
“2023 ada beberapa kasus yang berhasil di mediasi, yang jumlah mencapai tidak lebih dari 10 kasus,” jelas Ibnu.
Sementara itu, Ibnu juga menerangkan untuk faktor tertinggi penyebab utama dalam kasus perceraian yang terjadi di Kota Langsa adalah permasalahan ekonomi, perselingkuhan, narkoba dan yang lainnya.
“Paling tinggi penyebabnya masalah ekonomi, kemudian ada juga permasalahan narkoba dan perselingkuhan yang terjadi akibat penggunaan media sosial, namun yang paling tinggi adalah ekonomi,” ujar Ibnu Rusdi.***