Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Perselingkuhan dan Narkoba Jadi Faktor Perceraian di Langsa, yang Pertama Justru Ini
    Kota Langsa

    Perselingkuhan dan Narkoba Jadi Faktor Perceraian di Langsa, yang Pertama Justru Ini

    IlhamJanuary 15, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi

    Info Aceh Timur, Langsa – Sepanjang tahun 2023, angka perceraian di Langsa, Provinsi Aceh meningkat. Terdapat 325 kasus yang ditangani Mahkamah Syariah kota setempat.

    Dari 325 kasus tersebut, paling banyak istri gugat cerai suami. permasalahan perselingkuhan dan narkoba jadi faktornya.

    Advertising
    Demo

    Justru yang pertama, seperti Juru Bicara (Jubir) Humas Mahkamah Syariah (MS) Langsa, Ibnu Rusdi, menyebutkan perceraian pada tahun 2022 sebanyak 326 kasus, dengan rincian 75 kasus gugat talak dan 251 kasus gugat cerai.

    “Sedangkan 2023 jumlah gugat talak sebanyak 75 kasus dan gugat cerai mencapai 260 kasus, angka ini meningkat 9 kasus dari tahun sebelumnya,” kata Ibnu, Senin (15/1/2024).

    BACA JUGA: Irwandi Yusuf dan Steffy Burase Resmi Bercerai dengan Baik, Netizen: Sopan Banget

    BACA JUGA: Ratusan Istri Ceraikan Suami di Aceh Timur, Konflik Rumah Tangga Jadi Penyebab

    Dilansir AnalisaAceh.com, dijelaskan Ibnu, bahwa cerai gugat adalah kasus yang diajukan oleh pihak perempuan, artinya sang istri menggugat suaminya. Sementara gugat talak adalah sebaliknya yakni suami menceraikan isterinya.

    “2023 ada beberapa kasus yang berhasil di mediasi, yang jumlah mencapai tidak lebih dari 10 kasus,” jelas Ibnu.

    Sementara itu, Ibnu juga menerangkan untuk faktor tertinggi penyebab utama dalam kasus perceraian yang terjadi di Kota Langsa adalah permasalahan ekonomi, perselingkuhan, narkoba dan yang lainnya.

    “Paling tinggi penyebabnya masalah ekonomi, kemudian ada juga permasalahan narkoba dan perselingkuhan yang terjadi akibat penggunaan media sosial, namun yang paling tinggi adalah ekonomi,” ujar Ibnu Rusdi.***

    Cerai Narkoba Perceraian Selingkuhan
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.