Close Menu
    info terkini

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp 335 Triliun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Petugas KPPS yang Meninggal di Aceh Timur Ternyata Belum Mendapat Santunan
    Aceh Timur

    Petugas KPPS yang Meninggal di Aceh Timur Ternyata Belum Mendapat Santunan

    IlhamFebruary 19, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi

    INFOACEHTIMUR.COM, ACEH TIMUR – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal di Gampong Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur atas nama Muhammad Riski belum mendapatkan santunan.

    Keuchik Gampong Blang Nisam Sabidin menerangkan bahwa sampai hari ini pihak keluarga belum mendapat santunan apapun.

    Advertising
    Demo

    “Dari keterangan keluarga dan yang saya tahu, tidak ada apapun untuk keluarga,” ujarnya.

    Ia melanjutkan, sempat menanyakan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Indra Makmur terkait santunan itu namun belum ada jawaban yang pasti.

    BACA JUGA: BREAKING NEWS – Jelang Pencoblosan, 1 Anggota KPPS di Aceh Timur Meninggal Dunia

    BACA JUGA: Petugas Linmas Aceh Timur Meninggal Usai Jaga TPS, Keluhkan Sakit Perut

    “Sempat saya tanyakan apa saja yang harus dipersiapkan untuk mendapat santunan tersebut, apakah harus urus surat dari desa, namun jawaban dari orang ini belum ada instruksi,” ungkapnya.

    Sementara itu pihak anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, M.Riza menjelaskan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan PPK untuk membawa surat kematian dan beberapa berkas lainnya.

    “Sudah kami beritahukan kepada PPK untuk membawa beberapa berkas diantara surat kematian ke KIP Aceh Timur, nanti kita akan menyerahkan ke KIP Aceh untuk diproses,” ungkapnya.

    Adapun besaran santunan KPPS yang meninggal dunia saat bertugas di Pemilu 2024 telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 hal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

    Dalam surat tersebut santunan yang diberikan untuk KPPS yang meninggal dunia sebanyak Rp 37 juta dan biaya pemakaman Rp 10 juta.

    Untuk diketahui Muhammad Riski meninggal dunia di rumahnya usai pulang dari TPS karena sakit, Selasa (13/2/2024).

    Ia pulang ke rumah sekitar pukul 4.00 WIB, karena sesak nafas sesampai di rumahnya sesak yang dialami Riski semakin parah, Riski menghembus nafas terakhir setelah sholat magrib.***

    Sumber : SerambiNews.com

    KIP Aceh Timur KPPS Meninggal dunia Pemilu 2024 Pilpres 2024
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp 335 Triliun

    zakariaJune 26, 2026

    Pemerintah ingin efisiensi MBG tidak hanya memperkuat disiplin fiskal 2026, tetapi juga memperbaiki kualitas tata…

    Sempat Ribut dan Saling Dorong, Pelantikan DPW PA Aceh Timur Akhirnya Damai

    June 26, 2026

    Camat Julok Ramaikan Zikir, Selawat dan Doa Peringatan Asyura di Masjid Al-Qubra

    June 26, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp 335 Triliun

    June 26, 2026
    terpopuler

    Kecelakaan di Medang Ara Bagok, Aceh Timur Meninggal 1 Orang, Kondisi Motor Rusak Parah

    June 21, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.