Close Menu
    info terkini

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp 335 Triliun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pilkada Aceh Timur 2024: SAH Menggugat, AZAN Mohon Doa Rakyat
    Info Utama

    Pilkada Aceh Timur 2024: SAH Menggugat, AZAN Mohon Doa Rakyat

    ridhaDecember 6, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Dua kandidat kuat dalam Pilkada Aceh Timur 2024, Paslon 01 dan 03
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com – Paska Pleno Penetapan Hasil Pilkada oleh KIP Aceh Timur pada Senin 2 Desember 2024, nyatanya urusan “pilih-memilih” belum selesai.

    Pasangan Calon Bupati Aceh Timur Sulaiman Tole- Abdul Hamid (SAH) menggugat hasil Pleno KIP Aceh Timur dengan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Advertising
    Demo

    Saat ini, secara Nasional, jumlah gugatan permohonan perkara pada situs resmi MK untuk pemilihan Bupati telah terdaftar ke MK sejumlah 51 permohonan. Sementara gugatan pemilihan Walikota sejumlah 19 permohonan.

    Sulaiman Tole dan Abdul Hamid selaku Pemohon menggugat KIP Aceh Timur pada Kamis (5/12/2024) dengan Kuasa Pemohon Iqbal Farabi, SH, dalam Akta Pengajuan Permohonan Nomor 44/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    “Gugatan kami layangkan sebagai langkah hukum. Kami berharap proses ini berjalan sesuai aturan dan hasil akhirnya dapat memberikan keadilan bagi semua pihak”, terang Sulaiman Tole, menlasir Serambinews, (6/12/2024).

    Sebelumnya, ketetapan pleno KIP Aceh Timur pada Senin (2/12/2024) tercatat Paslon Sulaiman Tole – Abdul Hamid (SAH) memperoleh 73.253 suara, sementara Paslon Iskandar Alfarlaky – T. Zainal Abidin (AZAN) meraih 75.809 suara.

    Sebagai informasi, salah satu syarat formil permohonan gugatan hasil Pilkada ke MK ialah selisih hasil suara sejumlah 2 persen.

    Menanggapi langkah hukum yang ditempuh Paslon SAH, Iskandar Alfarlaky menyebut bahwa hal tersebut merupakan hak yang diberikan oleh Konstitusi kepada setiap Paslon yang bertarung dalam Pilkada.

    “Kami siap untuk mengikuti setiap proses dalam gugatan nantinya. Boleh saja digugat, itu hak yang diberikan Konstitusi”, sebut Iskandar didampingi T. Zainal, setelah mengetahui Paslon SAH Menggugat KIP Aceh Timur ke MK.

    Tak luput, Iskandar Alfarlaky dan T. Zainal menyebut turut memohon do’a dari rakyat Aceh Timur supaya suara Paslon AZAN yang diperoleh secara bersih, tanpa embel-embel apapun, dapat terjaga hingga mampu melewati proses hukum tersebut.

    Terdapat 5 ketetapan KIP dalam Pilkada Kabupaten/Kota di Aceh yang digugat ke MK yakni Kota Langsa, Kab. Aceh Timur, Kota Lhokseumawe, Kab. Bireun, dan Kota Sabang.

    KIP Aceh Timur Panwaslih Aceh Timur Pilkada Aceh Timur 2024 Sulaiman Tole - Abdul Hamid
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp 335 Triliun

    zakariaJune 26, 2026

    Pemerintah ingin efisiensi MBG tidak hanya memperkuat disiplin fiskal 2026, tetapi juga memperbaiki kualitas tata…

    Sempat Ribut dan Saling Dorong, Pelantikan DPW PA Aceh Timur Akhirnya Damai

    June 26, 2026

    Camat Julok Ramaikan Zikir, Selawat dan Doa Peringatan Asyura di Masjid Al-Qubra

    June 26, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp 335 Triliun

    June 26, 2026
    terpopuler

    Kecelakaan di Medang Ara Bagok, Aceh Timur Meninggal 1 Orang, Kondisi Motor Rusak Parah

    June 21, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.