Close Menu
    info terkini

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pleno 14 Kecamatan di Aceh Timur Selesai, 10 Kecamatan Lagi Masih Menyusul
    Aceh Timur

    Pleno 14 Kecamatan di Aceh Timur Selesai, 10 Kecamatan Lagi Masih Menyusul

    IlhamMarch 1, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Pleno 14 Kecamatan di Aceh Timur Selesai, 10 Kecamatan Lagi Masih Menyusul. Foto : Ilustrasi

    INFOACEHTIMUR.COM, ACEH TIMUR – Proses pleno di Aceh Timur telah rampung untuk 14 kecamatan, yang secara resmi dicatat oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP). Sementara 10 kecamatan lagi akan menyusul.

    Divisi Teknis KIP Aceh Timur, M. Riza, menjelaskan bahwa dari total 24 kecamatan, 14 di antaranya telah menyelesaikan pleno dan mengembalikan logistik ke kantor KIP Aceh Timur.

    Advertising
    Demo

    “Sebanyak 13 kecamatan telah menyelesaikan pleno Rekapitulasi Suara, dan kecamatan lain kemungkinan akan menyusul hari ini,” ungkapnya, Senin (26/2/2024).

    Riza juga menegaskan bahwa batas akhir perhitungan pleno adalah akhir Februari 2024. “Dengan memasuki bulan Maret, fokus pleno akan beralih ke tingkat Kabupaten,” tambahnya.

    BACA JUGA: Giliran PPK Peureulak Timur Dilaporkan ke Panwaslu

    BACA JUGA: PPK Darul Aman Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan

    Kecamatan yang telah menyelesaikan pleno meliputi Darul Ihsan, Peudawa, Idi Timur, Indra Makmue, Simpang Jernih, Darul Falah, Banda Alam, Rantau Selamat, Nurussalam, Peureulak Timur, Darul Aman, Sungai Raya, Birem Bayeun, dan Idi Tunong.

    Namun, dari total 24 Kecamatan di Aceh Timur, masih ada 10 kecamatan yang belum menyelesaikan pleno rekapitulasi suara.

    Penyelenggara Pemilu diberi waktu satu minggu untuk menyelesaikan pleno tingkat kecamatan, karena batas terakhir penyerahan hasil pleno adalah tanggal 2 Maret 2024.

    “Dengan batas waktu hingga 2 Maret 2024, diharapkan petugas Adhoc dapat memanfaatkan waktu tersisa seminggu ini untuk menyelesaikan pleno tingkat kecamatan,” tuturnya.***

    Sumber : Infopublik.id | Editor : Ilham

    KIP Aceh Timur Pemilu 2024 Pleno Kecamatan
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    zakariaMay 15, 2026

    Ruang publik di era media sosial bergerak sangat cepat. Dalam hitungan menit, sebuah isu dapat…

    Ketua PC PMII Aceh Timur Desak Pemkab Ambil Sikap Tegas Soal Polemik Pergub JKA

    May 15, 2026

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    May 15, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.