Infoacehtimur.com, Aceh Tamiang – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang menetapkan pasangan Armia Pahmi-Ismail sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada, Selasa (3/12/2024).
Pasangan nomor urut 01 ini meraih 90.669 suara, unggul jauh dari kotak kosong yang hanya memperoleh 29.370 suara.
Dalam pemilihan ini, suara sah yang dihitung berjumlah 120.039, sementara 4.938 suara dinyatakan tidak sah, sehingga total partisipasi mencapai 124.977 suara.
Rapat pleno berlangsung lancar dengan pengawasan ketat dari para saksi dan pemantau.
BACA JUGA: Menuju Aceh Tamiang yang Madani, Armia-Ismail Prioritaskan Masjid Agung
BACA JUGA: Armia Pahmi Ajak Masyarakat Bersatu untuk Aceh Tamiang yang Lebih Baik
Penetapan hasil ini juga disiarkan secara langsung melalui platform YouTube, memungkinkan masyarakat luas untuk mengikuti proses tersebut.
Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti dalam rapat pleno mengatakan, untuk calon bupati dan wakil bupati Aceh Tamiang, dinyatakan sah.
“Dengan ini saya menyatakan sah,” kata Rita, dikutip dari Live YouTube KIP Aceh Tamiang, Selasa (3/12/2024).***