Close Menu
    info terkini

    “Indra” Kembali Menghirup Udara Bebas, Usai Tertangkap di Aceh Timur

    September 25, 2025

    Bupati Aceh Timur Buka Turnamen Sepak Bola Piala Tuan Muda di Gampong Paya Gajah

    September 25, 2025

    Polda Aceh Dukung Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Cegah Tambang Ilegal dan Tingkatkan PAD

    September 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Polda Aceh Dukung Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Cegah Tambang Ilegal dan Tingkatkan PAD
    Aceh

    Polda Aceh Dukung Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Cegah Tambang Ilegal dan Tingkatkan PAD

    zakariaSeptember 25, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Polda Aceh menyatakan siap mendukung pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas emas dan mineral lainnya sebagai langkah preventif mencegah maraknya aktivitas tambang ilegal di Aceh. Setelah terbentuk, WPR tersebut akan diawasi pemerintah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, kepada awak media pada Kamis (25/9/2025).

    Upaya pembentukan tambang rakyat ini telah dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah dinas terkait di Aula Bhara Daksa Ditreskrimsus Polda Aceh pada Rabu (17/9) lalu. FGD tersebut juga diikuti secara virtual oleh para Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres jajaran yang wilayahnya terindikasi terdapat aktivitas tambang ilegal.

    FGD tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 500.10.25/2656 tanggal 11 Maret 2025 tentang Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat. Saat ini, baru tiga kabupaten yang telah mengusulkan blok WPR dengan titik koordinat yang sesuai, yaitu Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Gayo Lues.

    Baca Juga: Gubernur Aceh Mualem Beri Ultimatum Dua Pekan untuk Tambang Ilegal: “Angkat Alat Berat dari Hutan Aceh”

    Baca Juga: Dua ekskavator diamankan di dua lokasi tambang ilegal Aceh Timur

    “Ini merupakan upaya melegalkan aktivitas tambang yang ada. Namun, ada juga yang belum mengusulkan karena aktivitas tambang berada dalam kawasan hutan lindung, sehingga memerlukan pengkajian lebih lanjut oleh pihak berwenang,” jelas Kombes Zulhir.

    Polda Aceh telah berupaya menjemput bola baik di tingkat provinsi maupun Kementerian ESDM (melalui Dirjen Minerba) demi kepentingan masyarakat dan Pemerintah Daerah. Langkah ini bertujuan menghilangkan penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan, serta menambah pendapatan masyarakat lokal dan daerah dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

    Untuk mempermudah pengajuan WPR, Polda Aceh rencana akan membentuk forum koordinasi dengan membuat grup WhatsApp yang dapat dimanfaatkan untuk berbagi informasi antarwilayah maupun dengan aparat kepolisian. “Tambang ilegal yang saat ini berada di kawasan hutan lindung dan sungai akan dilakukan survei terlebih dahulu sebelum diusulkan serta berkoordinasi dengan DPRK setempat,” tambah Zulhir.

    Polda Aceh menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama antara aparatur pemerintah daerah dan aparat terkait untuk menuntaskan permasalahan tambang ilegal di Aceh. Dengan pembentukan WPR yang terawasi, diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

    polda aceh Tambang Tambang Ilegal
    Follow on Google News
    Highlights

    “Indra” Kembali Menghirup Udara Bebas, Usai Tertangkap di Aceh Timur

    zakariaSeptember 25, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Harimau Sumatera jantan bernama Indra akhirnya kembali ke habitat alaminya di…

    Bupati Aceh Timur Buka Turnamen Sepak Bola Piala Tuan Muda di Gampong Paya Gajah

    September 25, 2025

    Gubernur Aceh Mualem Beri Ultimatum Dua Pekan untuk Tambang Ilegal: “Angkat Alat Berat dari Hutan Aceh”

    September 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Ada Saja, Kabur dari Tahanan karena Kasus Mesum, Pria di Aceh Timur Diburu Satpol PP

    September 20, 2025

    Penerima Bantuan Usaha Individu Aceh Timur 2025 Diumumkan, Dana Bantuan Cair Langsung

    September 25, 2025

    Lowongan Kerja: Ahli Gizi di Yayasan Baitul Ilmi Al-Aziziyah Aceh Timur

    September 23, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    “Indra” Kembali Menghirup Udara Bebas, Usai Tertangkap di Aceh Timur

    September 25, 2025
    Terpopuler

    Kronologis Penemuan Mayat Kurir Meninggal Dunia dengan Luka Parah di Idi

    September 3, 20255,624
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.