Selanjutnya, saat personel melakukan penyisiran di seputaran pantai, terlihat ada dua orang berlari ke arah laut.
“Saat itu suasananya gelap, mereka lari ke arah laut,” kata Kapolda.
Tim selanjutnya langsung mengejar kedua orang tersebut, namun sayangnya karena kondisi gelap serta ombak laut yang kencang, kata Kapolda, personel kehilangan arah dua terduga pelaku tersebut.
“Tim kemudian melakukan penyisiran di seputar pinggir pantai dan terlihat ada dua kotak styrofoam warna putih yang disembunyikan di semak-semak pinggir pantai.
Baca juga:
- BNN Amankan 200 Kg Sabu di Perairan Aceh Timur
- BNN Kembali Menggagalkan Peredaran Sabu di Aceh Timur Sebanyak 14,3 Kg.
- Penyelundupan 222 kilogram sabu-sabu di Aceh Timur Digagalkan.
“Saat dibuka ternyata kotak tersebut berisi narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolda.
Usai mengamankan barang bukti, tim Ditresnarkoba kembali melakukan penyisiran ke laut. Namun, lagi-lagi tim tidak menemukan kedua pelaku. “Penyisiran dilakukan hingga Jumat 27 Januari sekira pukul 07.00 WIB,” ujarnya.
Dari operasi itu, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua kotak styrofoam berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 42 kg.
Kemudian satu dompet Merk Levis berisikan satu lembar uang kertas pecahan 50 Bath Thailand.
Kemudian 3 uang kertas pecahan 20 Bath Thailand, 1 Ringgit Malaysia, 1 lembar bon faktur atas nama toko Putra Jaya, nomor rekening masing-masing atas nama Mulyani, Nurhayati, Muhammad, dan satu plastik bening berisi ganja.
“Narkoba yang rencananya akan diedarkan di Aceh ini berasal dari Malaysia, dimasukkan menggunakan jalur laut. Dengan berhasil kita gagalkan peredaran ini, asumsi yang terselamatkan sebanyak 336.000 jiwa,” pungkas Kapolda Aceh. **
JANGAN LUPA ikuti UPDATE BERITA lainnya dan follow akun GOOGLE NEWS INFOACEHTIMUR.COM