Close Menu
    info terkini

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Polda Aceh Ungkap Pelaku Perdagangan Orang di Langsa, Short Time Rp800 Rupiah
    Kota Langsa

    Polda Aceh Ungkap Pelaku Perdagangan Orang di Langsa, Short Time Rp800 Rupiah

    IlhamJune 17, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Foto – ILUSTRASI PSK

    INFO ACEH TIMUR, LANGSA – Ditreskrimum Polisi Daerah (Polda) Provinsi Aceh, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), melalui kerjasama dengan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langsa, Aceh.

    Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang tersebut diungkap di Desa Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Langsa Aceh pada Kamis 15 Juni 2023. Kasus tersebut dengan bermodus prostitusi.

    Masing-masing pelaku yakni berinisial RA (36) dan R (42), sementara korban berinisal DAN (17). Mereka menjual korban ke pelanggan dengan tarif Rp800 ribu sekali Short Time di sebuah rumah yang berlokasi di Kota Langsa.

    Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdayanto mengatakan, penangkapan praktik prostitusi tersebut berdasarkan laporan informasi yang diperolah dari masyarakat yang mengaku sangat resah atas perbuatan mereka.

    “Saat dilakukan menyelidikan terhadap keduanya, ternyata benar bahwa praktik prostitusi benar adanya, sehingga mencari dan menangkap pelaku,” kata Joko, kepada wartawan Sabtu, (17/6/2023).

    Benar, kata Joko, adanya pengungkapan satu kasus TPPO bermodus prostitusi di Langsa. Terduga pelaku RA menjual korban berinisal DAN (17) ke pelanggan dengan tarif Rp800 ribu. Bahwa RA merupakan mucikari yang berperan untuk mencari korban.

    Kemudian, setelah menemukan korban, RA membawanya ke rumah R selaku penyedia tempat yang ikut ditangkap beserta mengamankan para pelaku yang terlibat dalam kasus Tidan Pidana Perdagangan Orang.

    “Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan prostitusi itu bagian dari modus TPPO,” pungkas Joko.***

    Berita Langsa Harian Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    zakariaJune 7, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah semi permanen di Gampong Seuneubok Rambong,…

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.