Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Peureulak, Aceh Timur, dipanggil oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk evaluasi terkait pernyataan kontroversialnya. Minggu (14/9/2025).
Pernyataan tersebut menuai polemik di masyarakat dan mendapat perhatian dari Bupati Aceh Timur.
Kepala KUA Peureulak, Subki, dikabarkan telah membuat pernyataan kontroversial yang memicu polemik di masyarakat. Pernyataan tersebut diduga terkait dengan prosesi akad nikah di masjid.
Kemenag telah meminta maaf kepada Bupati Aceh Timur atas tindakan yang dilakukan oleh Subki. Bupati Aceh Timur telah memaafkan tindakan tersebut dan mengapresiasi program-program islami yang telah dilakukan oleh Kemenag.
“Menurut kami bapak Bupati banyak melakukan program-program yang islami, mulai dari beasiswa untuk santri dan gaji para guru santri,” tutur Salamina, juru bicara Kemenag.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali, Benarkah?
Baca Juga: Publik Tercengang! Video Kemenag di Aceh Ini Digerebek Tengah Gituan
Kemenag akan melakukan evaluasi terhadap pernyataan Subki dan memastikan bahwa tugas-tugas keagamaan di KUA Peureulak dapat berjalan dengan baik.
“Dipanggil untuk evaluasi apa yang disampaikan selama ini di pernikahan orang-orang yang ia nikahkan,” kata Salamina.
Dengan evaluasi ini, diharapkan dapat memperbaiki kinerja KUA Peureulak dan meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di Aceh Timur.
