Infoacehtinur.com, Aceh Timur – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Gampong Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, pada Senin (29/12/2025) sore.
Pelaku, AN (43), warga Gampong Teumpeun, ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polsek Peureulak Barat.
Korban, Kharun Nasri (54), buruh tani/pekebun, meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala setelah diduga dianiaya dengan parang. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya korban.
Baca Juga: Kejadian Mengerikan di Gp Kebon Teumpeun, Aceh Timur: Pria Paruh Baya Bersimbah Darah
Baca Juga: Pria Paruh Baya di Aceh Timur Meninggal Dunia Digilas Mobil L300
“Benar telah terjadi tindak pidana pembunuhan di wilayah Peureulak Barat, saat ini pelaku sudah kami amankan. Untuk motif sedang kami dalami,” kata Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H.
Polsek Peureulak Barat dan Tim INAFIS Polres Aceh Timur melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap korban. Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan.

