Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Tidak memperhatikan arus lalulintas seorang pria paruh baya yakni Amin Ibrahim (64), warga Desa Teumpen, Kecamatan Peurelak Barat, Aceh Timur meninggal dunia digilas mobil pada, Jum’at 6 Mei 2022.
Kejadian lakalantas tersebut terjadi di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Desa Beusa Seuberang, Kecamatan Peurelak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
Adapun masing-masing kendaraan yang terlibat yaitu Mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BK1842IP yang dikemudikan Diansyah (36), warga Desa Uning Pegantungan, Kecamatan Bies, Aceh Tengah.
Sedangkan kendaraan korban yang meninggal dunia yaitu sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi BL4618ZB.
Kapolres Aceh Timur melalui Kasatlantas Polres Aceh Timur AKP Iptu Trisnawati, pada Sabtu 7 Mei 2022 mengatakan, lakalantas tersebut terjadi pada Jum’at 6 Mei kemarin sekira pukul 17.30 WIB.
“Awal mula kejadian itu saat keduanya melaju dari arah bersamaan yaitu dari arah Medan menuju Banda Aceh. Sementara korban berada di depan mobil L300,” ungkap Iptu Trisnawati.
Sesampainya di TKP, lanjut Iptu Trisnawati, Amin Ibrahim (korban) tanpa memperhatikan arus lalu lintas langsung membelok ke kanan jalan. Sedangkan dibelakang korban terdapat mobil Mitsubishi L300 yang masih melaju.
“Karena jarak yang sangat dekat antara korban dan pengemudi mobil Mitsubishi L300 sehingga tidak dapat menghindar dan langsung menabrak Amin Ibrahim,” tandas Iptu Trisnawati.
Iptu Trisnawati menuturkan, akibat dari peristiwa tersebut pengendara sepeda motor yakni Amin Ibrahim terhempas ke badan jalan, dan tergilas oleh mobil Mitsubishi L300 sehingga meninggal dunia ditempat.
“Akibat dari kejadian itu, mobil Mitsubishi L300 mengalami kerusakan bagian depan. Sementara pengendara sepeda motor Supra yakni Amin Ibrahim, mengalami kerusakan bagian belakang dan meninggal dunia,” pungkasnya.