Close Menu
    info terkini

    Dana Otsus Aceh Merugi, 4 Milyar Pembangunan Wisata Hutan Mangrove Tersandung Korupsi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dana Otsus Aceh Merugi, 4 Milyar Pembangunan Wisata Hutan Mangrove Tersandung Korupsi
    Kota Langsa

    Dana Otsus Aceh Merugi, 4 Milyar Pembangunan Wisata Hutan Mangrove Tersandung Korupsi

    ridhaSeptember 10, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Jembatan dalam kawasan wisata hutan mangrove di Kota Langsa, Provinsi Aceh. (foto/antara.com)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Pembangunan kawasan wisata hutan Mangrove untuk memperindah destinasi guna memancing Pendapatan Asli Daerah (PAD) dicurangi oleh tangan kotor tersangka maling uang negara.

    Penyidik Kejaksaan Negeri Langsa melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan Jembatan Kawasan Wisata Hutan Mangrove Kota Langsa yang dibiayai oleh Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2019, kerugian negara pun ditemukan.

    Advertising
    Demo

    Pejabat, Kontraktor, Konsultan, hingga Pengawas dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Langsa. 3 orang menghadiri pemeriksaan dan mendapatkan titel Tersangka yakni yakni BP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), TNF selaku penyedia jasa, serta S selaku konsultan pengawas. Lantas, Jaksa Penyidik melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (9/9/2026).

    Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial RC, yang menjabat sebagai konsultan perencana, tercatat tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.

    Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dirilis oleh Inspektorat Aceh, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini telah mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp561.849.421,60.

    Angka kerugian tersebut bersumber dari temuan sejumlah item pekerjaan yang tidak dilaksanakan atau bersifat fiktif, indikasi kekurangan mutu bangunan, hingga kekurangan volume fisik pekerjaan di lapangan.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023.

    Guna kepentingan proses hukum lebih lanjut serta mencegah para tersangka melarikan diri atau merusak barang bukti, Kejari Langsa langsung melakukan penahanan. Ketiga tersangka dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa.

    Alokasi Dana Otsus Hutan Mangrove Langsa Wisata Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Dana Otsus Aceh Merugi, 4 Milyar Pembangunan Wisata Hutan Mangrove Tersandung Korupsi

    ridhaSeptember 10, 2026

    Infoacehtimur.com, Langsa – Pembangunan kawasan wisata hutan Mangrove untuk memperindah destinasi guna memancing Pendapatan Asli…

    Haru! Bayi 9 Bulan Asal Julok Derita Bocor Jantung, Keluarga Mohon Uluran Tangan Dermawan

    September 10, 2026

    Dari Julok Menuju Tiongkok: Shilva Zohra Raih Beasiswa Penuh Kuliah Di China

    September 10, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Dana Otsus Aceh Merugi, 4 Milyar Pembangunan Wisata Hutan Mangrove Tersandung Korupsi

    September 10, 2026
    terpopuler

    Pemuda di Peunaron Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Menyeberang Sungai

    September 4, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.