Close Menu
    info terkini

    TRAGEDI DI SUNGAI PEUREULAK: Pria Aceh Timur Diterkam Buaya dan Meninggal Dunia

    June 21, 2025

    Bupati Aceh Timur Ikuti Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 di IPDN Jatinangor

    June 21, 2025

    BURONAN TPPO TERTANGKAP! RH Pelaku Human Trafficking Ditangkap di Pekanbaru Saat Hendak Kabur ke Malaysia

    June 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Polisi Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi, Satu Warga Aceh Timur Diamankan
    Aceh Utara

    Polisi Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi, Satu Warga Aceh Timur Diamankan

    zakariaMay 12, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dalam jumlah besar dan mengamankan seorang kurir berinisial S (43), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan seorang pria bernama YD yang kerap memasok pil ekstasi ke wilayah Kota Lhokseumawe. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan intensif dan melakukan upaya undercover buy.

    ” Setelah mendapatkan informasi lanjutan bahwa akan ada transaksi narkotika di kawasan Keude Geudong, Aceh Utara, tim segera bergerak. Namun, lokasi transaksi berpindah ke Aceh Timur, diduga sebagai upaya menghindari petugas. Tim kemudian mengejar hingga ke Desa Peulalu dan menemukan sepeda motor Honda Beat hitam yang sesuai dengan ciri yang dilaporkan,” ujar AKP Saiful Kamal.

    Seorang pria yang mengendarainya diamankan dan diketahui bernama S. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus pil ekstasi warna pink berlogo “AM” di dalam bagasi sepeda motor. Total jumlah pil ekstasi yang diamankan sebanyak 1.912 butir. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Oppo dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

    Baca Juga: Polda Sumut Menangkap Dua Kurir Ekstasi di Dua Lokasi, Salah Satunya Warga Aceh

    Baca Juga: Siasat Sindikat Narkoba dari Malaysia Selundupkan Pil Ekstasi Senilai Rp 50 Miliar ke Jakarta

    Pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial MAKMIN yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Rencananya, ekstasi tersebut akan diedarkan kembali ke wilayah Aceh.

    Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 19.40 WIB di Jalan Medan–Banda Aceh, Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

    S dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

    “Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kasat Narkoba AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.A. Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Ekstasi lhokseumawe Narkotika Pil ekstasi
    Follow on Google News
    Highlights

    TRAGEDI DI SUNGAI PEUREULAK: Pria Aceh Timur Diterkam Buaya dan Meninggal Dunia

    zakariaJune 21, 2025

    Infoacehtimur, Aceh Timur – Tragedi mengerikan terjadi di aliran sungai Gampong Lubuk Pempeng, Kecamatan Peureulak,…

    Bupati Aceh Timur Ikuti Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 di IPDN Jatinangor

    June 21, 2025

    BURONAN TPPO TERTANGKAP! RH Pelaku Human Trafficking Ditangkap di Pekanbaru Saat Hendak Kabur ke Malaysia

    June 21, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 2025

    Pendaftaran Beasiswa Aceh Carong 2025 di Aceh Timur Resmi Dibuka

    June 18, 2025

    Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Idi Cut, Sita 2.352 Gram Sabu

    June 19, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,572
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.