Close Menu
    info terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polda Sumut Menangkap Dua Kurir Ekstasi di Dua Lokasi, Salah Satunya Warga Aceh
    Breaking News

    Polda Sumut Menangkap Dua Kurir Ekstasi di Dua Lokasi, Salah Satunya Warga Aceh

    zakariaJune 12, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Dua pelaku Ditangkap Polda Sumut (tribun Medan)

    Info Aceh Timur / Medan – Terduga kurir belasan ribu ekstasi berinisial FS (35) ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut di depan Masjid Raya Medan.

    Sebanyak 13.795 butir ekstasi turut diamankan dari tangan pelaku (FS).

    Demo

    Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengatakan tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H.

    Seseorang berinisial H yang berdomisili di Aceh Utara itu awalnya menyuruhnya untuk mengambil ekstasi di depan kampus pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) di Jalan Denai, Medan.

    Di sana, FS dijanjikan akan diberi uang sebesar Rp800.000 sebagai upah.

    “FS mengaku diberitahu oleh H dari Aceh Utara bahwa jika mengambil ribuan butir ekstasi di depan kampus pascasarjana UMSU, dia akan mendapat upah Rp 800.000,” kata Kombes Hadi, Senin (12/6/2023).

    Hadi menjelaskan, penangkapan terhadap para tersangka kurir ekstasi ini dilakukan di dua tempat dan waktu yang berbeda.

    Pada Jumat, 8 Juni 2023, polisi juga menangkap seorang kurir berinisial MS (23) di Jalan AH Nasution depan Rumah Sakit Mitra Sejati Medan.

    • Baca juga:
    • 30,4 Kg Pil Ekstasi Serta 17 Kg Sabu di Musnahkan, 180 Ribu Jiwa Berhasil Terselamatkan
    • Siasat Sindikat Narkoba dari Malaysia Selundupkan Pil Ekstasi Senilai Rp 50 Miliar ke Jakarta
    • Kejaksaan Negeri Medan Tuntut Mati Kurir Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 1,3 Ton asal Aceh

    Dari tangan MS, polisi menyita 2.935 butir ekstasi.

    Saat diinterogasi, MS mengaku disuruh oleh seseorang berinisial S untuk mengambil ribuan butir ekstasi tersebut di perlintasan Tuntungan dengan upah Rp 500.000.

    Total ekstasi yang diamankan dari kedua kurir tersebut sebanyak 16.730 butir.

    “Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses lebih lanjut guna pengembangan jaringan”, pungkas Hadi.**

    Sumber: Tribun Medan.

    Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    ridhaMay 5, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Ribuan mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh menggelar protes…

    Alfarlaki Serahkan 3 Rumah Layak Huni dari CSR PT Teupin Lada untuk Warga Kurang Mampu di Julok

    May 4, 2026

    Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Pilih Turun dari Podium dan Basah Bersama Peserta Upacara Hardiknas 2026 di Peureulak

    May 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    May 5, 2026
    terpopuler

    Dilaporkan ke Polisi, Akun TikTok Penyebar Fitnah Bupati Al-Farlaky Mulai Ditindak

    April 30, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.