Close Menu
    info terkini

    Dayah Sirajul Huda di Blang Nie Simpang Ulim Terbakar, 2 Bilik Santri Ludes Siang Jumat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Gunakan Tracking HP untuk Bongkar Jaringan Pencurian di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Polisi Gunakan Tracking HP untuk Bongkar Jaringan Pencurian di Aceh Timur

    IlhamJanuary 30, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Tim Asuhan 49 Polsek Rantau Selamat. Foto: Istimewa.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polsek Rantau Selamat, Polres Langsa, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Aceh Timur.

    Tiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melacak keberadaan ponsel curian. Ketiga pelaku berinisial SB (30), MZ (36), dan RMS (27).

    Advertising
    Demo

    Mereka diringkus setelah polisi menggunakan metode ‘tracking‘ untuk menemukan posisi handphone milik korban.

    Kasus ini bermula dari laporan seorang warga di Desa Bayeun yang mengaku rumahnya dibobol maling pada 27 Januari 2025.

    BACA JUGA: Maling di Aceh Tamiang Gasak Motor dalam 5 Detik

    BACA JUGA: Resmob Langsa Tangkap Komplotan Perampasan Handphone

    Korban kehilangan handphone, laptop, serta sepeda motor Honda Beat yang terparkir di dalam rumah.

    “Setelah menerima laporan, kami segera melakukan pelacakan terhadap handphone korban,” kata Kapolsek Rantau Selamat, Iptu Dede Moerdhany kepada wartawan, Kamis (30/1).

    Pada 28 Januari 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, polisi mendeteksi ponsel korban berada di Desa Alue Beurawe, Langsa Kota.

    Tim kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan SB tengah nongkrong di warung kopi.

    Saat digeledah, petugas menemukan handphone Vivo Y03T warna biru langit di tangannya. Polisi langsung mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Pengembangan kasus berlanjut. Pada 29 Januari 2025 pukul 01.00 WIB, polisi menangkap MZ di Desa Bayeun, beserta sepeda motor Honda Beat hasil curian.

    Tak lama berselang, sekitar pukul 02.00 WIB, polisi meringkus RMS di Desa Paya Pelawi, Kecamatan Birem Bayeun. Dari tangannya, ditemukan laptop Acer Aspire ES-471G milik korban.

    “Ketiganya kini sudah diamankan di Polsek Rantau Selamat. Kami masih mendalami apakah ada jaringan pencurian yang lebih luas,” ujar Iptu Dede.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    Iptu Dede Moerdhany mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu mengamankan barang berharga guna mencegah aksi kriminal serupa.***

    Polres Langsa Polsek Rantau Selamat Rantau selamat
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Dayah Sirajul Huda di Blang Nie Simpang Ulim Terbakar, 2 Bilik Santri Ludes Siang Jumat

    zakariaJuly 3, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Kobaran api kembali menghanguskan bangunan di Aceh Timur. Kali ini…

    OPEN DONASI UNTUK NEK JAMIRAH (80), KORBAN KEBAKARAN DI JULOK UTARA, ACEH TIMUR

    July 3, 2026

    Guru Datang ke Rumah, SMKN 2 Peureulak Temukan Siswa Idap Kanker Darah dan Putus Ujian Karena Ekonomi

    July 3, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Dayah Sirajul Huda di Blang Nie Simpang Ulim Terbakar, 2 Bilik Santri Ludes Siang Jumat

    July 3, 2026
    terpopuler

    Rumah Pensiunan PTPN IV di Aceh Timur Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    July 1, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.