Close Menu
    info terkini

    “Sang Raksasa” Muncul di Tanah Leluhur: Bunga Bangkai Jangkung Ditemukan di Makam Ayah Sultan Malikussaleh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nek Ramlah di Idi Tunong
    Aceh Timur

    Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nek Ramlah di Idi Tunong

    zakariaJune 21, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pelaku pembunuhan Nek Ramlah, 66 tahun yang terjadi pada hari Sabtu (15/6/2024) lalu di Dusun Pinto Rimba, Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur. Kini berhasil diamankan oleh Tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur dengan Polsek Idi Tunong.

    Terduga pelaku berinisial AR, 25 tahun yang merupakan cucu dari korban,(Nek Ramlah). AR diamankan pada Kamis, (20/06/2024) sekira pukul 14.30 WIB saat ia (AR) hendak menumpang mandi pada salahsatu rumah warga Dusun Pinto Rimba.

    Advertising
    Demo

    Mengetahui AR masih berada di wilayahnya, Keuchik Gampong Alue Lhok menginformasikan ke Polsek Idi Tunong, selanjutnya Kapolsek Idi Tunong Ipda Hendra Kurniawan berkordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur.

    Baca Juga:

    • Nenek Pinto Rimba Ditemukan Dengan Kondisi Bersimbah Darah Dirumahnya
    • Respon Cepat Polres Bekuk Pelaku Percobaan Pembunuhan dalam 10 Menit

    Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur bersama anggota Polsek Idi Tunong langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan AR.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Agusman Said Nasution, S.H. membenarkan hal tersebut.

    Baca Juga:

    • Sudah Bayar Rp500 Juta, Manok Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur Lima Tahun Jadi Buron
    • 5 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Warga Rantau Panjang Aceh Timur Diringkus Polisi

    “Benar, terduga pelaku pembunuhan di Dusun Pinto Rimba, Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong berhasil diamankan oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bersama anggota Polsek Idi Tunong. Saat diamankan tidak ada perlawanan dari AR dan saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Aceh Timur,” ungkap Anas. Jum’at, (21/06/2024).

    Untuk motif pembunuhannya kata Anas, masih dilakukan penyidikan dan atas perbuatannya AR dipersangkakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Terangnya.

    Idi Tunong Pelaku pembunuhan
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    “Sang Raksasa” Muncul di Tanah Leluhur: Bunga Bangkai Jangkung Ditemukan di Makam Ayah Sultan Malikussaleh

    zakariaJune 22, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Kabid Kebudayaan Aceh Timur Suriadi baru saja menemukan sesuatu yang…

    Predikat WTP Pemerintah Aceh Berisi Hutang Menggunung dan Masalah Kelebihan Bayar

    June 22, 2026

    Jemaah Haji Kloter BTJ 07 asal Aceh Timur Wafat di Atas Pesawat Garuda

    June 22, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    “Sang Raksasa” Muncul di Tanah Leluhur: Bunga Bangkai Jangkung Ditemukan di Makam Ayah Sultan Malikussaleh

    June 22, 2026
    terpopuler

    Kecelakaan di Medang Ara Bagok, Aceh Timur Meninggal 1 Orang, Kondisi Motor Rusak Parah

    June 21, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.