Close Menu
    info terkini

    Dimotori Bupati Alfarlaky, Pemkab Aceh Timur Juara Kapolres Cup I

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan Sabu dan Pil Inex Dari Malaysia ke Aceh di Bandara SIM
    Aceh

    Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan Sabu dan Pil Inex Dari Malaysia ke Aceh di Bandara SIM

    IlhamJanuary 7, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Pil Inex (Ilustrasi).

    Infoacehtimur.com / Aceh – Nekat selundupkan barang haram yaitu narkotik jenis sabu-sabu dan pil inex, penumpang ini ditangkap polisi di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.

    Pasalnya, penumpang tersebut yakni berinisial DA mendarat ke Aceh dari Negeri Jiran Malaysia.

    Advertising
    Demo

    Dikutip antara, Sabtu 7 Januari 2023 di Banda Aceh. Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi, mengatakan DA alias Goban, warga Banda Aceh kami tangkap karena menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dan inex.

    Baca Juga: Sepanjang Tahun 2022, Kasus Narkotika Jenis Sabu-sabu Meningkat di Langsa Aceh

    Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 43 Kg di Perairan Aceh

    Tendri mengatakan, pengungkapan dan penangkapan pelaku tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di Bandara SIM atas sikap penumpang yang tidak biasa.

    Saat barang bawaannya diperiksa melalui X-ray, terdapat benda asing dalam koper yang dibawanya. Ternyata setelah diperiksa berisi alat isap (bong) yang masih lengkap dengan sabu-sabu sisa pakai.

    “Diinterogasi mendalam dan dites urine, ternyata yang bersangkutan positif zat methamphetamin. Atas temuan itu, pihak Bea Cukai berkoordinasi dengan kami untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

    Usai mengamankan DA di Mapolresta Banda Aceh, kata Tendri, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan badan. Alhasil, ditemukan beberapa paket diduga sabu-sabu yang disembunyikan dalam celana yang sengaja dipakai sebanyak tiga lapis.

    “Sebelumnya, kami juga telah mendapat informasi terkait hal ini tentang adanya penumpang pesawat dari Kuala Lumpur yang diduga membawa narkotika, sehingga kami berkoordinasi dengan bandara dalam hal ini petugas Bea Cukai untuk dapat ditindak,” katanya pula.

    Dalam kasus ini, lanjut Tendri, polisi mengamankan barang bukti sebanyak empat plastik bening yang diduga sabu-sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil ineks, alat isap sabu-sabu serta telepon seluler.

    “Selain itu, kami juga mengamankan paspor atas nama tersangka, boarding pass tiket serta kartu ATM. Saat ini yang bersangkutan masih kami tahan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut,” demikian Kompol Tendri.

    Baca Juga: Warga Perangi Narkoba, Polsek Madat Aceh Timur Gerak Cepat Tangkap Bandar Sabu

    Baca Juga: Sebanyak 411 Kilo Ganja dan 36 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan di Markas Polda Aceh

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Dimotori Bupati Alfarlaky, Pemkab Aceh Timur Juara Kapolres Cup I

    zakariaJune 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Sorak sorai pecah di Lapangan Mini Soccer Loyaty Idi, Jumat…

    Mualem Khawatir Angka Kemiskinan Aceh Meningkat 17% Akibat Banjir & Longsor

    June 13, 2026

    Konsep ABAS Berubah Nama Jadi BARSELA, KP3: Tujuan Perjuangan Tetap Sama

    June 13, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Dimotori Bupati Alfarlaky, Pemkab Aceh Timur Juara Kapolres Cup I

    June 13, 2026
    terpopuler

    Pendaftaran Dibuka! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji S1 Rp3,2 Juta – Rp5,2 Juta

    June 8, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.