Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Polisi Tangkap Pengedar 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Aceh
    Nasional

    Polisi Tangkap Pengedar 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Aceh

    IlhamDecember 29, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Jumpa pers pengungkapan 30 kilogram narkotika jenis sabu jaringan Malaysia di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (28/12/2023). ANTARA/Risky Syukur

    Info Aceh Timur, Nasional – Polisi menangkap tiga pengedar 30 kilogram (kg) narkotika jenis sabu asal jaringan internasional Malaysia berinisial LH (39), YL (48) dan AM (45) di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pada Selasa (19/12).

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M.Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa 30 kilogram sabu tersebut disamarkan dalam tiga jeriken berwarna biru.

    “Penangkapan pelaku LH, dilakukan pada 19 Desember 2023. Dari LH, disita tiga jeriken warna biru berisikan 30 plastik besar sabu seberat 30.000 gram,” katanya.

    Syahduddi mengatakan bahwa dari pelaku LH, didapatkan keterangan bahwa sejumlah narkoba tersebut didapatkan pelaku LH dari pelaku AM dan YL.

    BACA JUGA: Hendak Transaksi 1 Kilo Sabu, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polisi Langsa Dibelakang Rumah

    BACA JUGA: Sering Dijadikan Transit Narkoba di Perairan Idi Aceh Timur, Polisi Sita 20 Kg Sabu

    “Setelah diinterogasi, tersangka akui barang bukti tiga jeriken berisi 30.000 gram sabu tersebut didapat dari AM dan YL,” ucap Syahduddi.

    Lebih lanjut, kata Syahduddi, pihaknya melakukan penangkapan pada AM dan YL dan dari hasil interogasi pelaku AM dan YL, diketahui kedua pelaku tersebut menyerahkan 30 kilogram sabu kepada LH atas perintah JM, YW dan MT.

    “Pelaku JM, TW dan MT ini masih dalam pengejaran kita, sampai saat ini,” kata Syahduddi.

    Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda minimal Rp2 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga,” kata Syahduddi.

    Syahduddi melanjutkan, jika satu gram sabu dikonsumsi oleh delapan orang, maka pengungkapan 30 kilogram sabu tersebut telah menyelamatkan sebanyak 240.000 jiwa.

    “Kami minta kepada masyarakat untuk selalu waspada kepada pengedaran narkotika di sekitar lingkungan tempat tinggal. Jika menemukan indikasi pengedaran, harap segara dilaporkan kepada pihak berwajib,” kata Syahduddi.***

    Sumber: Antaranews

    Malaysia Sabu
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.