Close Menu
    info terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Hendak Transaksi 1 Kilo Sabu, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polisi Langsa Dibelakang Rumah
    Aceh Tamiang

    Hendak Transaksi 1 Kilo Sabu, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polisi Langsa Dibelakang Rumah

    IlhamDecember 13, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Hendak Transaksi 1 Kilo Sabu, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polisi Langsa Dibelakang Rumah.

    Info Aceh Timur, Aceh Tamiang – Aparat Satresnarkoba Polres Langsa, Provinsi Aceh tangkap 2 pemuda inisial IA (27) dan SL (35) lantaran hendak melakukan transaksi sabu seberat 1 kilogram.

    Mereka ditangkap pada 6 Desember 2023 di Desa Gelanggang Merak, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang sebagaimana wilayah hukum Polres Langsa.

    Advertising
    Demo

    Penangkapan terhadap 2 pemuda tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat kepada petugas kepolisian karena di wilayahnya akan ada transaksi sabu dalam jumlah besar dan meresahkan.

    Setelah 2 pemuda itu ditangkap, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram yang dibungkus dengan plastik teh merek Chinese Pin Wei warna biru.

    BACA JUGA: Polisi Gagalkan Aksi Pemuda Aceh Timur Hendak Edarkan Ratusan Gram Sabu ke Langsa

    BACA JUGA: Miliki Sabu 1 Kilogram, Seorang Pria Sedang Makan di Warung Nasi Diringkus Polisi di Langsa Aceh

    Kemudian 1 unit handphone merek nokia warna biru, 1 unit handphone Oppo dan 1 unit sepeda motor merek Honda Vario dengan plat BL6373UAA, serta uang tunai Rp 100.000.

    Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun mengatakan, AI merupakan warga Desa Sampaima, Kecamatan Manyak Payed. Sedangkan SL warga setempat, keduanya ditangkap dibelakang rumah.

    “Kini 2 pemuda itu telah kita amankan di Mapolres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Madun, kepada wartawan Rabu (13/12/2023).***

    Polres Langsa Sabu Sabu Aceh Tamiang Sabu Langsa
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    ridhaJune 4, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Libur lebaran Idul Adha terpaksa harus dijalani dalam ruang perawatan medis oleh…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Launching “Polda Aceh Meutuah”: Keamanan Fondasi Aceh Bermartabat

    June 3, 2026

    Dipecat Lalu Ditangkap, Mengungkap Janin Kejahatan Dalam Rahim BGN

    June 3, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    June 4, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.