Close Menu
    info terkini

    Chelsie Monica Kalahkan Magnus Carlsen di Catur Simultan Hong Kong

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Tangkap Seorang Pemilik 200 Kilogram Sabu di Perairan Seruway Aceh Tamiang
    Aceh Tamiang

    Polisi Tangkap Seorang Pemilik 200 Kilogram Sabu di Perairan Seruway Aceh Tamiang

    IlhamFebruary 17, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: (dok. Istimewa).

    Infoacehtimur.com / Aceh Tamiang – Polisi gabungan Polres Metro Jakarta Barat berhasil tangkap seorang pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 kilogram di perairan Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

    Penangkap terhadap seorang pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 kilogram yang belum diketahui identitasnya itu telah di bawa oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat saat berhasil diamankan pada hari itu juga.

    Advertising
    Demo

    Kasi Humas Polres Aceh Tamiang, AKP Untung Sumaryo membenarkan, adanya penangkapan terhadap seorang pria kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 kilogram di Aceh Tamiang.

    BACA JUGA: Detik-detik Bos Sabu Diduga Dibantu Kabur oleh Oknum Pegawai Lapas Langsa Aceh Lewat Pintu Depan

    BACA JUGA: Kaburnya Bos Sabu Dari Lapas Langsa Aceh, Ratusan Kilo Sabu yang Dikendalikan nya Ditangkap BNN Pusat

    “Iya benar ada, namun penangkapan terhadap nya dilakukan orang tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat,” kata AKP Untung, kepada tvonenews.com Jum’at, (17/2/2023).

    AKP Untung mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat terhadap pria pemilik 200 kilogram sabu pada Kamis, 16 Februari 2023 pagi. Kemudian diamankan di Polres Aceh Tamiang.

    Penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat yang dilakukan di Kabupaten Aceh Tamiang. Pada saat pelaku dan barang bukti di tangkap, mereka hanya menitip di Polres Aceh Tamiang.

    Sementara pihak Polres Aceh Tamiang pada saat dilakukan penangkapan terhadap seorang kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 kilogram tersebut hanya melakukan back-up.

    “Kita cuma melakukan back-up serta membenarkan adanya penangkapan, sedangkan identitas pria itu tidak kita ketahui. Kini pelaku beserta barbuk nya telah dibawa Polres metro Jakarta Barat,” pungkas AKP Untung.

    BACA JUGA: Oknum Pegawai Lapas Langsa Aceh Diduga Sengaja Lepaskan Seorang Bos Sabu

    BACA JUGA: Buron Sabu 179 Kilo di Peureulak Berhasil Ditangkap

    Sumber: tvonenews.com

    Aceh hari ini Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Chelsie Monica Kalahkan Magnus Carlsen di Catur Simultan Hong Kong

    zakariaJune 17, 2026

    Infoacehtimur.com | Internasional – Pecatur putri Indonesia, Woman International Master Chelsie Monica, berhasil menumbangkan Grandmaster…

    Menag RI Minta Peserta Unjuk Rasa Gunakan Bahasa Santun Seperti Nabi Musa ke Firaun

    June 17, 2026

    Tamu Allah Pulang: 784 Jemaah Aceh Mendarat, 10 Meninggal di Tanah Suci

    June 17, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Chelsie Monica Kalahkan Magnus Carlsen di Catur Simultan Hong Kong

    June 17, 2026
    terpopuler

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    June 13, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.