Info Aceh Timur, Aceh – Polisi mengungkap penyelundup Rohingya yang melibatkan warga negara Indonesia. Dimana sebelumnya polisi memeriksa 11 pengungsi dan menemukan indikasi adanya jaringan penyelundupan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pengungsi yang diperiksa merupakan bagian dari 137 orang yang berlabuh di Pantai Lamreh, Kabupaten Aceh Besar, pada 10 Desember 2023.
Hasil pengembangan mengarah pada dua orang pengungsi di dalam kelompok itu, yang diduga berperan penting dalam jaringan penyelundupan orang mulai dari Bangladesh sampai ke Indonesia.
“Dari hasil penyelidikan kami, memang keduanya punya peran yang penting. Dari saksi-saksi lain menguatkan diduga ada transaksi, ada keuntungan yang dimiliki, dan memang ada yang mengendalikan atau merekrut sekian ratus orang etnis Rohingnya yang masuk ke Aceh,” ungkap Fadilah di Banda Aceh, Kamis (14/12/2023), seperti dilansir Antara.
BACA JUGA: Baru Istirahat, Etnis Rohingya di Aceh Timur Didemo, Tak Mau Mereka Ada Disini
BACA JUGA: Ditipu Agen, Rohingya di Aceh Timur Seharusnya Tujuan Malaysia Malah Transit ke Indonesia
Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga menggunakan teknologi untuk melacak jalur komunikasi jaringan tersebut dari telepon genggam yang disita dari salah satu pengungsi.
Hasilnya, polisi menemukan jaringan pengiriman pengungsi Rohingnya melibatkan warga Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.
Namun, Fadillah mengatakan belum bisa membuka lebih banyak detil penyelidikan sampai saatnya akan diungkap saat penetapan tersangka.
Dia ingin benar-benar memastikan dari bukti-bukti yang dikumpulkan karena perkara tersebut juga melibatkan tim yang terdiri dari pihak imigrasi, saksi ahli bahasa, dan Direktorat Reserse Umum Polda Aceh.
“Sejauh ini mereka masih status saksi, akan segera kita tetapkan tersangka,” ucapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan Desember ini menyatakan Pemerintah Indonesia merespon dengan serius gelombang kedatangan pengungsi Rohingya yang masuk melalui Aceh, karena jumlahnya sangat banyak sehingga menimbulkan keresehan dan penolakan dari masyarakat lokal.
Meski pemerintah menyatakan akan membantu pengungsi tersebut, namun sifatnya hanya menampung sementara dengan terus berupaya mencari solusi terbaik dengan mendahulukan kepentingan warga lokal.
Selain itu, Jokowi juga memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di balik kedatangan pengungsi Rohingya.
Berdasarkan data terakhir UNHCR, ada 1.684 pengungsi Rohingnya yang masuk Indonesia melalui Aceh pada 2023. Jumlah pengungsi makin banyak pada akhir tahun ini menggunakan akses kapal laut.
Sejauh ini, jajaran Polda Aceh sudah mengungkap kasus dugaan perdagangan orang yang terkait dengan kedatangan pengungsi Rohingnya dan menahan lima orang tersangka di Kabupaten Pidie, Aceh Timur, dan Lhokseumawe.
Sumber : Kompascom