Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polres Langsa Tangkap Pria Aceh Timur Kerap Jadikan Tambak Tempat Transaksi Sabu
    Kota Langsa

    Polres Langsa Tangkap Pria Aceh Timur Kerap Jadikan Tambak Tempat Transaksi Sabu

    IlhamJuly 26, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Langsa – Seorang pria berinisial KH (34) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa lantaran membuat resah masyarakat Desa Paya Peulawi, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dengan menjual sabu-sabu.

    Kasat Resnarkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra, pada Selasa 26 Juli 2022 mengatakan dia ditangkap berdasarkan laporan masyarakat bahwa di Desa Paya Peulawi tepatnya di tambak ikan kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

    Demo

    “KH merupakan warga setempat. Atas laporan masyarakat selanjutnya anggota melakukan penyelidikan,” ungkap Iptu Shandy Saputra.

    Baca Juga:

    • Ribuan Tenaga Non ASN dan Honorer di Kota Langsa, Aceh Terancam Dinonaktifkan
    • Musyawarah Besar Periode 1 Ikatan Alumni (IKA) Unsam Langsa telah Selesai
    • 30,6 Kg Ganja Dan 2,3 Kg Sabu di Musnahkan di Polres Langsa

    Kemudian, kata Iptu Shandy, pada Selasa 19 Juli 2022 sekira pukul 08.00 WIB anggota berhasil mengamankan KH di sebuah gubuk di tambak ikan.

    Dari KH anggota menyita 25 paket Sabu dengan berat keseluruhan 4,45 gram, 1 paket Ganja berat 1,45 gram, plastik tembus pandang, botol warna putih, kotak rokok mild, bungkus paper, ponsel Oppo, dan tas warna hitam.

    “Atas perbuatannya itu kini KH, beserta beberapa sejumlah Barang-bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

    Aceh hari ini Harian Aceh Info Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.