Close Menu
    info terkini

    Klayu: Saksi Bisu Anak 90-an Aceh Timur Sebelum Zaman HP dan Jajan Online

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Positif Sabu dan Ganja, 13 Tenaga Kontrak di Aceh Timur Tidak Bisa Ditangkap
    Aceh Timur

    Positif Sabu dan Ganja, 13 Tenaga Kontrak di Aceh Timur Tidak Bisa Ditangkap

    IlhamNovember 23, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    ILUSTRASI MARKOBA/DRUGABUSE

    Info Aceh Timur, Aceh Timur – Sedikitnya 13 tenaga kontrak pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Aceh Timur, dinyatakan positif menggunakan sabu dan ganja saat menjalani tes urine.

    Tes urine tersebut dilakukan secara mendadak kepada 400 tenaga kontrak dalam rangka Giat Apel Pemilu 2024, terdapat 13 diantaranya positif sabu dan ganja.

    Advertising
    Demo

    Mengenai hal tersebut Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah memberikan sisi terang, soal belasan tenaga kontrak tersebut serta bahayanya narkoba.

    “Mereka tidak bisa ditangkap, namun hanya direhabilitasi,” kata Andy, seperti dikutip Infoacehtimur.com, melalui BITHE.co, Kamis (23/11/2023).

    BACA JUGA: Tes Urine Pegawai Kontrak Aceh Timur 13 Orang Positif Ngambang

    BACA JUGA: Empat Sopir Bus di Aceh Positif Konsumsi Narkoba Usai Menjalani Tes Urine di Terminal

    Maka untuk itu, kata Andy, tidak perlu takut untuk melapor. Dengan adanya UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika artinya masyarakat maupun para pecandu tidak perlu takut lagi untuk melaporkan diri.

    Untuk belasan tenaga kontrak yang positif tersebut berdasarkan aturan di OPD masing-masing apakah mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Namun tidak ada kepastian apakah mereka akan dipecat atau dimutasikan.

    Andy menjelaskan, karena pecandu narkoba hanya akan diproses untuk menjalani rehabilitasi dan tidak akan dijatuhi hukuman pidana.

    Meski demikian, Andy mengimbau sebaiknya masyarakat menjauhi hal tersebut. Pasalnya narkoba akan merusak diri sendiri bahkan hingga anak cucu nanti.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur, T. Didi Farisha enggan berkomentar banyak terkait 13 tenaga kontrak yang kedapatan konsumsi narkoba.

    Namun, ia hanya menyatakan jawaban Kasatpol PP sebelumnya sama. “Satu sumber sudah di jawab Ampon (Panggilan akrab Kasatpol PP dan WH Aceh Timur) di beberapa media, sama itu,” kata Didi Farisha.***

    Sumber : BITHE.co

    Ganja OPD Polres Aceh Timur Sabu Tenaga Kontrak
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Klayu: Saksi Bisu Anak 90-an Aceh Timur Sebelum Zaman HP dan Jajan Online

    zakariaJune 23, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bagi anak-anak 90-an di desa Aceh Timur, nama “Klayu” atau…

    Deretan Artis Peduli Bencana Banjir dan Longsor Aceh-Sumatera 2025, Maudy Ayunda Fokus Pendidikan Anak Aceh Timur

    June 23, 2026

    “Sang Raksasa” Muncul di Tanah Leluhur: Bunga Bangkai Jangkung Ditemukan di Makam Ayah Sultan Malikussaleh

    June 22, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Klayu: Saksi Bisu Anak 90-an Aceh Timur Sebelum Zaman HP dan Jajan Online

    June 23, 2026
    terpopuler

    Kecelakaan di Medang Ara Bagok, Aceh Timur Meninggal 1 Orang, Kondisi Motor Rusak Parah

    June 21, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.