Close Menu
    info terkini

    Banjir Aceh Timur: Tiga Kecamatan Terisolir, Masyarakat Kelaparan

    December 1, 2025

    Pemerintah Aceh Timur Terima Bantuan Kemanusiaan dari BNPB untuk Korban Banjir

    December 1, 2025

    Banjir Aceh Timur: Ekscavator Bergerak Buka Akses, Ribuan Warga Terisolir

    November 30, 2025
    Facebook Instagram YouTube
    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Presiden Jokowi, Titip Pengawalan RUU Perampasan Aset di Akhir Masa Jabatannya
    Nasional

    Presiden Jokowi, Titip Pengawalan RUU Perampasan Aset di Akhir Masa Jabatannya

    zakariaApril 24, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Presiden Joko Widodo
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Jakarta – Di akhir masa jabatannya, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk menunggu penyelesaian RUU Perampasan Aset hingga disahkan oleh DPR. Menurut Presiden Jokowi, RUU ini penting untuk membuat jera para koruptor di Indonesia dan membantu negara untuk pulih dari kerugian.

    Presiden Jokowi mengatakan hal ini dalam pidatonya pada peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang (GNP2U) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17).

    “Saya perintahkan agar kita berusaha sekuat tenaga untuk menyelamatkan dan mengembalikan uang negara,” kata Presiden Jokowi.

    Baca juga: Putusan MK soal Tudingan Terhadap Jokowi Cawe-cawe di Pilpres 2024: Tidak Terbukti

    Baca juga: Jokowi Sudah Teken Perpres Publisher Right Untuk Mendukung Jurnalis Tanah Air Berkualitas

    “Kami telah mengajukan UU Perampasan Aset ke DPR dan UU Pembatasan Uang Kartal ke DPR. Karena apa yang menjadi milik negara harus kita kembalikan,” tambahnya.

    Sejauh ini, Presiden Jokowi telah berulang kali mengirimkan surat presiden dan draf RUU Perampasan Aset kepada DPR untuk dipertimbangkan menjadi undang-undang. Terakhir kali Presiden mengirimkan surat kepada DPR pada Mei 2023.

    Namun, berbulan-bulan kemudian, nasib RUU yang disebut-sebut sebagai senjata baru untuk memberantas korupsi di Indonesia ini belum juga dibahas.

    Baca juga: PON Aceh-Sumut Jadi Kado Istimewa Akhir Masa Jabatan Jokowi

    Baca juga: Presiden Jokowi Panggil Seluruh Pejabat Utama Polri hingga Kapolres Ke Istana Negara

    “Presiden Jokowi mengatakan pada saat itu, “RUU perampasan aset adalah sesuatu yang saya dorong tidak hanya sekali, tidak hanya dua kali, tapi saya dorong.”

    Jokowi Presiden Jokowi Ruu Perampasan Aset
    Highlights

    Banjir Aceh Timur: Tiga Kecamatan Terisolir, Masyarakat Kelaparan

    zakariaDecember 1, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Tiga kecamatan di Aceh Timur, yaitu Peunaron, Serbajadi, dan Simpang Jernih,…

    Pemerintah Aceh Timur Terima Bantuan Kemanusiaan dari BNPB untuk Korban Banjir

    December 1, 2025

    Banjir Aceh Timur: Ekscavator Bergerak Buka Akses, Ribuan Warga Terisolir

    November 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    November 26, 2025

    Banjir Melanda Aceh Timur, 13 dari 24 Kecamatan Terendam

    November 25, 2025

    Aceh Timur Diperkirakan Masih Diguyur Hujan Hingga Jumat, Cuaca Laut Peringatan Gelombang Tinggi

    November 25, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Banjir Aceh Timur: Tiga Kecamatan Terisolir, Masyarakat Kelaparan

    December 1, 2025
    Terpopuler

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025462
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.