Close Menu
    info terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Presiden Jokowi, Titip Pengawalan RUU Perampasan Aset di Akhir Masa Jabatannya
    Nasional

    Presiden Jokowi, Titip Pengawalan RUU Perampasan Aset di Akhir Masa Jabatannya

    zakariaApril 24, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Presiden Joko Widodo
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Jakarta – Di akhir masa jabatannya, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk menunggu penyelesaian RUU Perampasan Aset hingga disahkan oleh DPR. Menurut Presiden Jokowi, RUU ini penting untuk membuat jera para koruptor di Indonesia dan membantu negara untuk pulih dari kerugian.

    Presiden Jokowi mengatakan hal ini dalam pidatonya pada peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang (GNP2U) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17).

    Advertising
    Demo

    “Saya perintahkan agar kita berusaha sekuat tenaga untuk menyelamatkan dan mengembalikan uang negara,” kata Presiden Jokowi.

    Baca juga: Putusan MK soal Tudingan Terhadap Jokowi Cawe-cawe di Pilpres 2024: Tidak Terbukti

    Baca juga: Jokowi Sudah Teken Perpres Publisher Right Untuk Mendukung Jurnalis Tanah Air Berkualitas

    “Kami telah mengajukan UU Perampasan Aset ke DPR dan UU Pembatasan Uang Kartal ke DPR. Karena apa yang menjadi milik negara harus kita kembalikan,” tambahnya.

    Sejauh ini, Presiden Jokowi telah berulang kali mengirimkan surat presiden dan draf RUU Perampasan Aset kepada DPR untuk dipertimbangkan menjadi undang-undang. Terakhir kali Presiden mengirimkan surat kepada DPR pada Mei 2023.

    Namun, berbulan-bulan kemudian, nasib RUU yang disebut-sebut sebagai senjata baru untuk memberantas korupsi di Indonesia ini belum juga dibahas.

    Baca juga: PON Aceh-Sumut Jadi Kado Istimewa Akhir Masa Jabatan Jokowi

    Baca juga: Presiden Jokowi Panggil Seluruh Pejabat Utama Polri hingga Kapolres Ke Istana Negara

    “Presiden Jokowi mengatakan pada saat itu, “RUU perampasan aset adalah sesuatu yang saya dorong tidak hanya sekali, tidak hanya dua kali, tapi saya dorong.”

    Jokowi Presiden Jokowi Ruu Perampasan Aset
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    ridhaJune 4, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Libur lebaran Idul Adha terpaksa harus dijalani dalam ruang perawatan medis oleh…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Launching “Polda Aceh Meutuah”: Keamanan Fondasi Aceh Bermartabat

    June 3, 2026

    Dipecat Lalu Ditangkap, Mengungkap Janin Kejahatan Dalam Rahim BGN

    June 3, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    June 4, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.