Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pria Aceh Diciduk BNN Provinsi Sumut Gegara Simpan Sabu 1 Kilo di Hotel
    Nasional

    Pria Aceh Diciduk BNN Provinsi Sumut Gegara Simpan Sabu 1 Kilo di Hotel

    IlhamDecember 11, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Foto: Sindonews.

    Infoacehtimur.com / Nasional – MIM, warga asal Aceh diciduk personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut gegara simpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilogram di Hotel.

    MIM menjalankan tugasnya mengirim sabu ke wilayah Sumut. Untuk mengelabuhi petugas.

    MIM menyimpan sabu tersebut di dua lokasi berbeda. Yakni di loket Bus Anugerah Jalan Gatot Subroto, dan sebuah hotel di Kota Medan.

    Baca Juga: Transaksi Sabu di Depan WC Umum, Dua Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi

    Baca Juga: Dua Warga Aceh Terancam Hukuman Mati Selundupkan Sabu Lewat Anus

    Dilansir Sindonews, MIM simpan sabu di loket Bus Anugerah Jalan Gatot Subroto, dan sebuah hotel di Kota Medan.

    Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumut, Kombes Pol. Sempana Sitepu menyebutkan, sabu yang dibawa MIM merupakan milik seorang bandar sabu dari Aceh. “Pengedar sabu ini, merupakan bagian dari jaringan internasional,” tegasnya.

    Pengungkapan kasus peredaran sabu ini, menurut Sempana berawal dari adanya informasi masyarakat, tentang adanya rencana transaksi penjualan sabu di loket bus jurusan Medan-Aceh. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

    ” Sabu yang dibawa MIM dibagi menjadi dua. Satu bungkus seberat 600 gram yang dibungkus plastik, disembunyikan di loket bus. Sedangkan sisanya, seberat 400 gram disimpan di sebuah hotel tempat pelaku menginap,” tutur Sempana.

    Di hadapan petugas BNN Provinsi Sumut, MIM mengaku sabu yang dibawanya berasal dari seorang bandar di wilayah Aceh. Sabu tersebut, hendak diedarkan di wilayah Kota Medan. “Saya sudah tiga kali mengantar sabu dari Aceh, ke Medan. Setiap mengantarkan sabu, saya menerima upah Rp50 juta,” tuturnya.

    Setelah kasus penyelundupan sabu ini dilimpahkan ke Kejari Medan, barang bukti sabu seberat 1 kg tersebut dimusnahkan di Kantor BNN Provinsi Sumut, dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator.

    Akibat perbuatannya mengedarkan sabu, MIM dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 124 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

    Baca Juga: Tanggapi Video Selebgram Aceh Promosi Sabun, Haji Uma: Sangat Kita Sesalkan dan Jangan Sampai Berulang

    Baca Juga: Senator DPD RI asal Aceh Ingatkan Pemerintah Indonesia Bersikap Tegas Menolak Isu LGBT

    Banda Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.