Close Menu
    info terkini

    Sikapi Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Haji Uma Minta Walikota Evaluasi dan Tertipkan Izin Seluruh Daycare dan PAUD

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pria Aceh Diciduk BNN Provinsi Sumut Gegara Simpan Sabu 1 Kilo di Hotel
    Nasional

    Pria Aceh Diciduk BNN Provinsi Sumut Gegara Simpan Sabu 1 Kilo di Hotel

    IlhamDecember 11, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Sindonews.

    Infoacehtimur.com / Nasional – MIM, warga asal Aceh diciduk personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut gegara simpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilogram di Hotel.

    MIM menjalankan tugasnya mengirim sabu ke wilayah Sumut. Untuk mengelabuhi petugas.

    Demo

    MIM menyimpan sabu tersebut di dua lokasi berbeda. Yakni di loket Bus Anugerah Jalan Gatot Subroto, dan sebuah hotel di Kota Medan.

    Baca Juga: Transaksi Sabu di Depan WC Umum, Dua Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi

    Baca Juga: Dua Warga Aceh Terancam Hukuman Mati Selundupkan Sabu Lewat Anus

    Dilansir Sindonews, MIM simpan sabu di loket Bus Anugerah Jalan Gatot Subroto, dan sebuah hotel di Kota Medan.

    Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumut, Kombes Pol. Sempana Sitepu menyebutkan, sabu yang dibawa MIM merupakan milik seorang bandar sabu dari Aceh. “Pengedar sabu ini, merupakan bagian dari jaringan internasional,” tegasnya.

    Pengungkapan kasus peredaran sabu ini, menurut Sempana berawal dari adanya informasi masyarakat, tentang adanya rencana transaksi penjualan sabu di loket bus jurusan Medan-Aceh. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

    ” Sabu yang dibawa MIM dibagi menjadi dua. Satu bungkus seberat 600 gram yang dibungkus plastik, disembunyikan di loket bus. Sedangkan sisanya, seberat 400 gram disimpan di sebuah hotel tempat pelaku menginap,” tutur Sempana.

    Di hadapan petugas BNN Provinsi Sumut, MIM mengaku sabu yang dibawanya berasal dari seorang bandar di wilayah Aceh. Sabu tersebut, hendak diedarkan di wilayah Kota Medan. “Saya sudah tiga kali mengantar sabu dari Aceh, ke Medan. Setiap mengantarkan sabu, saya menerima upah Rp50 juta,” tuturnya.

    Setelah kasus penyelundupan sabu ini dilimpahkan ke Kejari Medan, barang bukti sabu seberat 1 kg tersebut dimusnahkan di Kantor BNN Provinsi Sumut, dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator.

    Akibat perbuatannya mengedarkan sabu, MIM dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 124 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

    Baca Juga: Tanggapi Video Selebgram Aceh Promosi Sabun, Haji Uma: Sangat Kita Sesalkan dan Jangan Sampai Berulang

    Baca Juga: Senator DPD RI asal Aceh Ingatkan Pemerintah Indonesia Bersikap Tegas Menolak Isu LGBT

    Banda Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Sikapi Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Haji Uma Minta Walikota Evaluasi dan Tertipkan Izin Seluruh Daycare dan PAUD

    zakariaApril 29, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H.…

    Bupati Al-Farlaky: Tahap 1 Bantuan Rumah Rusak Rp118,9 M Mulai Disalurkan, 8.065 KK Penerima di Aceh Timur

    April 29, 2026

    Panas ! Muda Seudang Aceh Timur ULTIMATUM  Sekda Aceh : Cabut Pergub Selamatkan JKA

    April 29, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Sikapi Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Haji Uma Minta Walikota Evaluasi dan Tertipkan Izin Seluruh Daycare dan PAUD

    April 29, 2026
    terpopuler

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.