Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Langsa Lantaran Jadi Pengedar 10 Kg Sabu Lintas Provinsi
    Kota Langsa

    Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Langsa Lantaran Jadi Pengedar 10 Kg Sabu Lintas Provinsi

    IlhamMay 28, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Langsa Lantaran Jadi Pengedar 10 Kg Sabu Lintas Provinsi.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Petugas kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, Provinsi Aceh menangkap seorang pria paruh baya inisial BA, dengan barang bukti 10.550 gram sabu atau setara 10 kilogram lebih.

    BA merupakan warga Dusun Cureh Selatan, Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan, Kabupaten Bireuen, Aceh. Penangkapan BA, berdasarkan informasi dari masyarakat.

    Informasi itu diduga akan ada kurir yang membawa 10.550 gram sabu melewati kota Langsa. BA melewati jalur darat dari Kota Banda Aceh tujuan Jakarta.

    Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memetakan aksi BA. Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 17 Mei 2024 malam, petugas berhasil menangkap BA di Kabupaten di Bireuen.

    BACA JUGA: Warga Langsa Tangkap Seorang Pria Karena Beli Sabu, Motornya Digantung ke Tiang Listrik

    BACA JUGA: Hendak Transaksi 1 Kilo Sabu, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polisi Langsa Dibelakang Rumah

    “Sebelum melewati kota Langsa, aksi BA kami gagalkan terlebih dahulu demi menyelamatkan generasi bangsa,”kata Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, dalam konferensi pers, Selasa (28/5/2024).

    Andy mengatakan, saat dilakukan interogasi ternyata terdapat tersangka lain yang terlibat dalam jual beli narkoba yakni YS (DPO).

    “YS dalam kasus ini diduga terlibat dalam perantara jual beli, barang haram ini tujuan diedarkan ke wilayah Pulau Jawa. Namun, YS masih belum berhasil ditemukan. Alhasil dia DPO,” ungkap Andy.

    Barang bukti yang diamankan dari BA yaitu seperti Tas ransel cokelat yang digunakan sebagai tempat menaruh sabu, tas selempang hitam, sejumlah ponsel dan mobil Daihatsu Ayla Merah.

    Usut punya usut, BA jaringan pengedar barang haram lintas provinsi itu ternyata Residivis dengan kasus yang sama. Pada tahun 2011, dia divonis 13 tahun penjara atas kasus 7 kilogram sabu oleh Pengadilan Negeri Tangerang Kota, dan mendekam di Lapas Kelas II A Jakarta.

    Atas kasus 10 kilogram sabu ini, BA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Andy.***

    Berita Langsa Sabu
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.