Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Puluhan Eks Karyawan PT Damar Siput Datangi Kantor DPRK Aceh Timur, Ini Tujuannya
    Aceh Timur

    Puluhan Eks Karyawan PT Damar Siput Datangi Kantor DPRK Aceh Timur, Ini Tujuannya

    RedaksiMarch 17, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Puluhan masyarakat Kecamatan Rantau Selamat yang merupakan para pekerja dari PT.Damar Siput mendatangi kantor DPRK Aceh Timur pada Selasa, (15/03/2022).

    Selanjutnya para massa kemudian melakukan audiensi di ruang rapat paripurna Kantor DPRK Aceh Timur.

    Massa yang terdiri dari ibu-ibu dan orang lanjut usia menuntut gaji buruh yang tak dibayar sejak 2016 oleh PT. Damar Siput.

    1. Mendesak pengadilan negri idi sebagai tim delegasi sita eksekusi untuk segera melakukan eksekusi
    2. Mendesak dinas-dinas terkait untuk tidak mengeluarkan ijin baik tentang ijin HGU dan Ijin plasma sebelum hak haknya terpenuhi.
    3. Menuntut agar PT. Damar Siput tidak beroperasi sampai hak hak para pekerja terpenuhi.

    hal tersebut disampaikan oleh koordinator aksi Muktar dalam audiensi dengan DPRK Aceh Timur.

    “mengenai masalah upah yang sudah tidak dibayar sejak 2016, kemudia pesangon yang sudah diputuskan Pengadilan di Banda Aceh maupun kasasi di Mahkamah Agung” ujar muktar.

    Hal tersebut kemudian disambut hangat oleh DPRK Aceh Timur dengan akan segera turun kelapangan untuk meninjau terkait permasalahan dan kisruh dari PT.Damar Siput, ujar Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri.

    Ia juga mengatakan akan mendesak dinas-dinas terkait untuk menahan perijinan baik HGU dan lain sampai permasalahan ini selesai.

    “Apabila saat kita turun kelapangan nanti pihak PT. Damar Siput tidak mau juga membayar upah para pekerja kita meminta kepada BPN untuk tidak memperpanjang lagi ijin HGUny” ujar Fattah/PurnamaNews/

    Damar siput
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.