Aceh Timur | Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Aceh Timur melaksanakan Rapat Koordinasi III (Rakor III) yang merupakan Rapat Koordinasi Akhir Tahun 2021 di Aula Gedung Serbaguna – Pendopo Bupati Aceh Timur.
Rapat diawali dengan laporan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur selaku pelaksana harian GTRA Aceh Timur. Pada laporannya, M. Taufik, S.Si., M.M. memaparkan pelaksanaan kegiatan reforma agraria yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 dan rencana pelaksanaan GTRA di tahun 2022.
Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin HM Thaib, S.H. selaku Ketua GTRA Aceh Timur memimpin langsung rapat tersebut. Bupati menargetkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Aceh Timur dapat meningkat di tahun 2022 mendatang.
Bupati ingin, keberadaan perkebunan besar (HGU) dapat berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. Rocky sapaan akrab Bupati Aceh Timur juga ingin komoditas kopi robusta di Aceh Timur dapat dikembangkan, mengingat Aceh Timur memiliki potensi pengembangan kopi di dataran tingginya.
Bupati Aceh Timur juga menilai potensi tambak dan penguasaan masyarakat di dalam kawasan hutan baik di wilayah pesisir maupun di wilayah dataran tinggi Aceh Timur. Rocky ingin ada solusi yang dapat dilahirkan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat di kedua wilayah tersebut.
“yang kita bicarakan adalah lahan dalam kawasan yang sudah dimiliki oleh masyarakat selama puluhan bahkan ratusan tahun, bukan membuka lahan baru dalam kawasan hutan. Tambak yang sudah ada dikelola jangan membuka tambak baru, begitu juga dengan kebun, jangan buka kebun dengan cara membakar hutan. Hutan selamat ekonomi masyarakat juga harus bangkit,” harap Rocky.
Rakor ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda, para Asisten di Sekretariat Kabupaten Aceh Timur, dan Kepala OPD yang tergabung dalam Personalia GTRA Aceh Timur. Hadir pula Camat, Keuchik, dan Undangan lainnya yang berada dalam wilayah kerja reforma agraria.
Setelah rapat koordinasi berakhir, acara dilanjutkan dengan pembagian sertipikat tanah kepada masyarakat oleh Menteri ATR/BPN secara virtual di tiga wilayah yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Riau, dan Provinsi Sumatra Barat.