Infoacehtimur.com – Masyarakat di Kabupaten Aceh Timur masih harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite maupun Biosolar di sejumlah SPBU. Sepanjang Juli 2026, antrean kendaraan terjadi sejak pagi hingga menjelang sore hari. Pada malam hari, giliran kendaraan diesel pengguna Biosolar yang harus mengantre berjam-jam.
Ketua Komisi III DPRK Aceh Timur, Zulfahmi, Jumat (17/7/2026), meminta PT Pertamina dan PT Pertamina Patra Niaga selaku penyalur BBM dari depot ke SPBU agar segera menghadirkan solusi nyata atas persoalan kelangkaan BBM yang terus berulang di Aceh.
“Ketika antrean panjang terjadi di SPBU, Pertamina harus memahami bahwa yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar panjangnya antrean, tetapi keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat. Nelayan, petani, pelaku UMKM, sopir angkutan, hingga masyarakat umum sangat bergantung pada ketersediaan BBM. Solusi konkret harus segera diwujudkan,” tegas Zulfahmi.
Politisi muda Partai Aceh (PA) ini menyarankan Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi, kecukupan kuota, serta pemetaan kebutuhan riil masyarakat Aceh Timur agar pasokan BBM tidak terus mengalami kelangkaan.
“Meningkatnya kebutuhan BBM merupakan indikator bahwa aktivitas ekonomi masyarakat sedang tumbuh. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi justru terhambat karena lemahnya distribusi dan perencanaan pasokan BBM. Pertamina harus mampu mengantisipasi kondisi tersebut,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah Pusat Dipertanyakan
Zulfahmi turut menyoroti kondisi yang dinilainya bertolak belakang dengan berbagai pernyataan Pemerintah Pusat mengenai ketahanan energi. Menurutnya, belum lama ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan ke Aceh dengan berbagai komitmen terkait sektor energi. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan masyarakat masih kesulitan memperoleh BBM.
“Kehadiran pejabat pusat ke Aceh seharusnya membawa solusi, bukan sekadar seremoni dan pencitraan. Jika setelah kunjungan Menteri ESDM masyarakat masih harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan Pertalite dan Biosolar, maka wajar publik mempertanyakan efektivitas tindak lanjut dari kunjungan tersebut. Yang dibutuhkan rakyat adalah BBM yang tersedia di SPBU, bukan hanya janji dan pernyataan di atas podium,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Aceh merupakan daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap sektor energi nasional. Karena itu, masyarakat Aceh berhak memperoleh pelayanan distribusi energi yang layak.
“Sangat ironis, Aceh yang selama ini memberikan kontribusi terhadap sektor energi nasional justru mengalami kesulitan memperoleh BBM. Negara melalui Pertamina harus hadir menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat. Amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jangan sampai amanat konstitusi itu kehilangan makna di tengah antrean panjang masyarakat Aceh,” pungkas Zulfahmi.

