Close Menu
    info terkini

    DPR Aceh Mulai Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh TA 2025, Pansus Dibentuk

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Ratusan Guru Madrasah Swasta di Aceh Timur Tak Bisa Ikut Pendataan sebagai Pegawai Non-ASN
    Aceh Timur

    Ratusan Guru Madrasah Swasta di Aceh Timur Tak Bisa Ikut Pendataan sebagai Pegawai Non-ASN

    zakariaOctober 14, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Puluhan guru honorer madrasah swasta di Aceh Timur tergabung Forum Komunikasi Guru Honorer Madrasah Swasta, menuntut agar mereka bisa ikut pendataan sebagai pegawai Non ASN di bawah Kementerian Agama.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Forum Komunikasi Guru Honorer Madrasah Swasta Aceh Timur, keberatan atas Surat Kementerian Agama Provinsi Aceh.

    Surat itu menyatakan bahwa pegawai Non-ASN yang bertugas di madrasah swasta untuk saat ini belum memenuhi kategori mengikuti pendataan sebagai Pegawai Non-ASN.

    Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer Madrasah Swasta M Ridwan, didampingi wakilnya, Dodi, dan puluhan guru honor madrasah swasta di Aceh Timur, mengatakan pernyataan itu tertuang dalam poin 5 Surat Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor : B-3775/KW.01.1/2/KP.07.6/09/2022 perihal: Penjelasan Terkait Pendataan Pegawai Non ASN.

    Isi surat tersebut, kata Ridwan, yakni Pegawai Non-ASN yang bertugas di madrasah swasta untuk saat ini belum memenuhi kategori pendataan.

    Hal ini sebagaimana dimaksud dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, meski mereka dibiayai dari APBN/ APBD.

    Baca juga: Ribuan Tenaga Non ASN dan Honorer di Kota Langsa, Aceh Terancam Dinonaktifkan

    “Kenapa guru honorer di sekolah swasta di bawah Dinas Pendidikan bisa didata dan beberapa guru honor di madrasah swasta juga bisa ikut pendataan.

    Tapi kenapa kami sekitar 200 orang lebih guru honorer di madrasah swasta di Aceh Timur, tidak bisa ikut pendataan sebagai pegawai Non-ASN.

    Kami merasa kebijakan ini tak adil, sementara tugas dan tanggung jawab kami sama, yaitu mendidik dan mencerdaskan anak bangsa,” ungkap Ridwan, didampingi puluhan guru honorer madrasah swasta di Aceh Timur kepada Serambinews.com.

    Ridwan juga mempertanyakan kenapa Kementerian Agama Provinsi Aceh langsung menyatakan bahwa guru honorer di madrasah swasta belum memenuhi kategori untuk mengikuti pendataan.

    Pasalnya, dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi RI, Nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022, Hal : Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Intansi Pemerintah.

    1 2
    Aceh hari ini Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    DPR Aceh Mulai Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh TA 2025, Pansus Dibentuk

    zakariaApril 6, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – DPR Aceh telah menyelesaikan Rapat Paripurna dan menetapkan pembentukan Pansus untuk…

    Bupati Sampaikan Setiap Amanah Harus Sampai Ketelinga Masyarakat Desa

    April 6, 2026

    Hujan Lebat Kembali Rusak Jalan di Aceh Timur, Akses Desa Lumpuh

    April 6, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 2026

    WAKTU TINGGAL 6 HARI! Pendataan UMKM Aceh Timur Terdampak Banjir Harus Selesai

    April 3, 2026

    Bupati Aceh Timur Minta Camat Data Ulang UMKM Terdampak Banjir: Paling Lambat 9 April

    April 1, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    DPR Aceh Mulai Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh TA 2025, Pansus Dibentuk

    April 6, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 2026906
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.