Close Menu
    info terkini

    Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur

    July 28, 2025

    Resmob Satreskrim Beraksi Pembobol Brilink Aceh Timur Tertangkap

    July 28, 2025

    DPR Usulkan Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Berantas Penyebaran Hoaks

    July 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ratusan Guru Madrasah Swasta di Aceh Timur Tak Bisa Ikut Pendataan sebagai Pegawai Non-ASN > Page 2
    Aceh Timur

    Ratusan Guru Madrasah Swasta di Aceh Timur Tak Bisa Ikut Pendataan sebagai Pegawai Non-ASN

    zakariaOctober 14, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Puluhan guru honorer madrasah swasta di Aceh Timur tergabung Forum Komunikasi Guru Honorer Madrasah Swasta, menuntut agar mereka bisa ikut pendataan sebagai pegawai Non ASN di bawah Kementerian Agama.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Dalam poin 3 berbunyi: setiap Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai Non ASN di lingkungan intansi masing-masing, dan bagi yang memnuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK.

    Baca juga: Tenaga Bakti dan Honorer Perlu Ketahui Tujuan Pendataan Non-ASN

    Begitu juga dalam Poin 4 dalam surat terebut disebutkan bahwa, pendataan Pegawai Non ASN ini dimaksudkan untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah Pegawai ASN di lingkungan intansi pemerintah baik intansi pusat, maupun pemerintah daerah.

    Begitu juga jika merujuk ke Surat Kementerian Agama RI Sekretariat Jenderal, nomor : P-4697/SJ/B.II/KP.00/08/2022, Hal : Pendataan Pegawasi Non ASN Kementerian Agama RI.

    Dalam Poin 1 disebutkan; Pimpinan Satuan Kerja (Satker) agar melakukan pemetaan dan perekaman data Pegawai Non ASN di lingkungan masing-masing sesuai dengan kriteria dan ketentuan sebagaimana disebutkan pada surat Menteri PANRB.

    “Jadi jika merujuk ke surat Menpan RB PANRB, maupun surat dari Kementerian Agama RI, tidak ada poin menyebutkan bahwa instansi swasta tidak bisa ikut pendataan sebagai pegawai Non ASN.

    Tapi kenapa dalam surat Kanwil Kemenag Aceh Timur, langsung disebutkan pegawai Non ASN di madrasah swasta tidak memenuhi kategori untuk ikut pendataan,” tanyak Ridwan didampingi Dodi.

    Dodi mengatakan guru honorer madrasah swasta di Aceh Timur, merasa ada perbedaan perlakuan dari Kanwil Kemenag Aceh soal pendataan pegawai Non ASN ini.

    Jika madrasah swasta tak diakui sebagai intansi pemerintah, kata Dodi, tapi operasional madrasah swasta juga disupport dari APBN.

    Kemudian, tugas dan fungsi madrasah swasta juga sama yaitu mendidik dan mencerdaskan anak bangsa, bahkan madrasah juga banyak mencetak siswa berprestasi.

    Baca juga: PJ Bupati Aceh Timur Keluarkan Surat Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah

    “Guru PNS juga ditugaskan di madrasah swasta, guru PNS yang tak cukup jam mengajar juga ditugaskan ke madrasah swasta, tetapi ketika Menpan RB membuka pendataan, dan kami (guru swasta) dinyatakan tak bisa ikut pendataan, karena itu kami merasa ada kesenjangan perlakuan,” ungkap Dodi.

    Keinginan guru honorer madrasah swasta di Aceh Timur, ungkap Dodi, mereka ingin diperlakukan sama dengan guru honorer di sekolah swasta di bawah Dinas Pendidikan yang bisa ikut pendataan.

    “Kami ada yang sudah mengabdi 10-20 tahun lebih di madrasah swasta, dan kami masih tetap setia dan bertanggung jawab mendidik anak bangsa, tapi ketika pendataan saja kami tidak bisa ikut, lalu kemana arah kami.

    Kami berharap adanya solusi untuk kami agar kami juga bisa ikut pendataan sebagai pegawai Non ASN,” ungkap Dodi. ***

    Artikel ini telah tayang di serambinews dengan judul dan isi yang sama.

    Baca juga: Rekrutmen ASN PPPK 2022 Dibuka, Tiga Kategori yang Diprioritaskan
    Baca juga: Perusahaan Danone Buka Lowongan Kerja, 16 Posisi Ini Sangat Diperlukan

    1 2
    Aceh hari ini Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur

    zakariaJuly 28, 2025

    AH ternyata juga merupakan residivis kasus narkotika yang baru saja bebas dari Rutan Kelas IIB…

    Resmob Satreskrim Beraksi Pembobol Brilink Aceh Timur Tertangkap

    July 28, 2025

    DPR Usulkan Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Berantas Penyebaran Hoaks

    July 28, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Dua Tersangka Pengedar Sabu di Peureulak Ditangkap

    July 25, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur

    July 28, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 202518,458
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.