Infoacehtimur.com, Langsa – Ratusan mahasiswa Universitas Samudra, Kota Langsa, Provinsi Aceh, menggelar aksi penolakan Revisi Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Aksi ratusan mahasiswa berjalan membawa ragam poster kritikan dan menuju ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Langsa, pada Jum’at 23 Agustus 2024.
Presiden Mahasiswa UNSAM, Daffa Febrian Fachrozy, bacakan petisi yang mengecam segala tindakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah.
DPR dan Pemerintah segara untuk melakukan tindakan penyelewengan Konstitusi, mendesak DPR-RI untuk mencabut hasil rapat panja mengenai UU Pilkada.
BACA JUGA: Usai Berdemo di DPRK Langsa, Pendemo Datangi Kantor Bea Cukai usut Mafia Rokok Ilegal
BACA JUGA: Shalat Dzuhur Tiba! Kapolres Langsa Aceh Imami Para Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM
Pihaknya mendesak Pemerintah Kota Langsa untuk bersikap tegas dalam penanganan judi online, serta menegakkan hukuman cambuk bagi pelanggar syariat Islam tanpa pandang bulu.
Selain itu, massa juga menuntut Pj. Wali Kota Langsa untuk tetap netral dalam Pilkada Kota Langsa, serta meminta Pemerintah untuk segera menindaklanjuti kasus eksploitasi anak di Langsa.
Dalam aksi damai ini, massa juga menyampaikan beberapa tuntutan lainnya, termasuk meminta DPRK Langsa segera berkoordinasi dengan pimpinan dan membuat video pernyataan sikap terkait berbagai masalah yang tertuang dalam petisi.
Selain itu, massa meminta agar tim khusus KBM Universitas Samudera Langsa mengawal proses tindak lanjut petisi yang dibacakan Presiden Mahasiswa ini hingga tuntas.
Pihaknya mengancam, jika petisi tersebut tidak ditindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam, mereka akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, menyatakan keprihatinannya terkait RUU Pilkada, dan mengaku mendukung petisi yang diajukan oleh mahasiswa.
“Namun, kami bukan pihak yang berwenang mengambil keputusan, melainkan hanya akan meneruskan petisi ini ke jenjang yang lebih tinggi,” tegasnya.
Aksi ini diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan petisi oleh massa di ruang Paripurna DPRK Langsa. Setelah itu, massa aksi damai membubarkan diri dengan tertib.***