Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Ratusan masyarakat Aceh Timur yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan (AMMK) melakukan aksi unjuk rasa di lapangan pusat pemerintahan Aceh Timur, Senin (30/9/2025).
Mereka menuntut delapan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang bermasalah dengan Hak Guna Usaha (HGU) ditutup karena telah mencaplok wilayah di luar HGU.
Masyarakat menuntut delapan perusahaan PKS yang bermasalah dengan lahan HGU, yaitu PT. Bumi Flora, PT. DKS, PT. Tualang Raya, PT. Prama Agro Sejahtera, PT. Ata Kana, PT. Patria Kamoe, PT. PPP Blang Simpoe, dan PTPTN I Aceh Timur.
Koordinator aksi, Mudawali, menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut melanggar aturan dalam penguasaan lahan dan memaksa masyarakat melepaskan tanahnya dengan harga yang tidak layak.
Baca Juga: GAM Gelar Aksi Demo, Tolak Penambahan Batalyon Militer di Aceh
Baca Juga: Bupati Al-Farlaky Warning Perusahaan HGU Soal CSR
“Banyak petani diancam melalui aksi premanisme saat mempertahankan tanahnya,” tuturnya.
Dalam aksi ini, Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir atau Algojo, juga turun langsung bersama demonstran ke lapangan dan menyambut semua tuntutan masyarakat.
“Saya menerima semua tuntutan masyarakat, dan perlu bapak ibu ketahui bahwa kami Fraksi Partai Aceh (PA) sudah membentuk pansus terkait permasalahan HGU beberapa perusahaan sawit di Aceh Timur,” ungkapnya.
