Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > RD Alias Bolang asal Langsa Aceh Otak Penjualan Satwa Dilindungi, Kini Jadi Tersangka
    Kota Langsa

    RD Alias Bolang asal Langsa Aceh Otak Penjualan Satwa Dilindungi, Kini Jadi Tersangka

    IlhamOctober 5, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Kedua orangutan betina itu juga memiliki nama. Yakni Jamie, diperkirakan berumur 2 tahun dan Joy, 1 tahun.

    Info Aceh Timur, Langsa – RD alias Bolang, warga Langsa, Aceh ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus perdagangan dua individu orangutan betina.

    Usut demi usut, tersangka baru ini adalah otak penjualan satwa dilindungi tersebut.

    Demo

    Kedua orangutan betina itu juga memiliki nama. Yakni Jamie, diperkirakan berumur 2 tahun dan Joy, 1 tahun.

    Sebelumnya polisi menetapkan R, orang yang pertama kali ditetapkan tersangka adalah kurir pada Rabu, 27 September 2023 malam.

    BACA JUGA: Kematian Orangutan di Kawasan TNGL Belum Temui Titik Terang

    BACA JUGA: Orangutan Terjebak di Kebun Sawit Berhasil Diselamatkan

    R ditangkap bersama barang bukti dua individu orangutan di dalam kandang di mobil.

    Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka kini berjumlah dua orang.

    “Ditangkap saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, Medan,” kata Hadi, kepada infoacehtimur.com, Kamis (5/10/2023).

    Kemudian tersangka kedua merupakan otak pelaku berinisial RD alias Bolang di Langsa, Aceh.

    “Update penindakan Subdit Tipidter Krimsus Polda Sumut, hasil penyelidikan menangkap otak pelaku, RD alias Bolang,” tutur dia.

    Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolda Sumut dan kasusnya terus didalami penyidik.

    Menurut Hadi, dua orangutan ini berasal dari Aceh, dibawa menggunakan minibus oleh kurir menuju Jakarta.

    Polisi menangkap pelaku di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Orangutan ini diduga akan dibawa ke luar negeri.

    Sebelumnya, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), Rudianto Saragih Napitu mengatakan, kedua orangutan dalam kondisi sehat.

    Saat ini kedua satwa terancam punah itu direhabilitasi di Pusat Konservasi Orangutan Sumatera (PKOS) di Batumbelin, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang.***

    Satwa dilindungi
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.