Close Menu
    info terkini

    Polisi Tangkap Sopir Truk Tronton Tabrak Lari di Aceh Timur Kurang dari 24 Jam

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Orangutan Terjebak di Kebun Sawit Berhasil Diselamatkan
    Aceh Timur

    Orangutan Terjebak di Kebun Sawit Berhasil Diselamatkan

    RedaksiMay 20, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Seekor orangutan sumatera (Pongo abelii) terjebak di area perkebunan sawit milik PTPN 1 yang terletak di Desa Perkebunan Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.

    Kejadian tersebut kemudian dilaporkan masyarakat setempat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh pada Minggu (15/5) sore.

    Advertising
    Demo

    Mendapat laporan itu, pihak BKSDA Aceh melalui tim Resort KSDA Wilayah 3 Langsa-Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe dan tim medis HOCRU-OIC pun menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan orangutan, Senin (16/5).

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tim di lapangan diketahui orangutan tersebut dalam keadaan sehat,” ungkap Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, Kamis (19/5) melalui keterangan tertulis.

    Dia menjelaskan, satwa berjenis kelamin jantan dan berumur sekitar 24 tahun dengan berat badan 35 kilogram tersebut juga sudah menjalani tes rapid antigen Sars Covid-19.

    “Pemeriksaan rapid antigen Sars Covid-19 (negatif). Dari hasil pemerikasaan medis tersebut, tim memutuskan untuk segera dilakukan proses translokasi/dilepasliarkan kembali ke habiat alaminya,” papar Agus.

    Usai itu, pelepasliaran satwa kemudian dilakukan pada sore hari di kawasan Hutan Lindung Desa Pante Jeumpa, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang.

    Pongo abelii merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

    Menurut The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya dapat ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically endangered atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

    Agus juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar orangutan sumatera.

    “Dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati,” terangnya.

    Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi.

    Aktivitas tersebut, kata Agus, dinilai tak hanya dapat mengakibatkan konflik satwa liar, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Baca Juga:

    • Polisi Tangkap Sopir Truk Tronton Tabrak Lari di Aceh Timur Kurang dari 24 Jam
    • Diduga Selundupkan 16 Orang ke Malaysia, Speedboat Tanpa Nama Dihentikan PSDKP
    • HASIL RAPAT KELOMPOK TANI TERKAIT SENGKETA LAHAN HGU DI ACEH TIMUR
    • Bupati Aceh Timur Pastikan Jadup Tetap Diperjuangkan, Ini Penjelasannya Tadi Siang Kamis 8/10
    • Terima Audiensi Kelompok Tani, Bupati Aceh Timur Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

    Gardaanimalia.com | Muhammad Rahman

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Polisi Tangkap Sopir Truk Tronton Tabrak Lari di Aceh Timur Kurang dari 24 Jam

    zakariaOctober 8, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap sopir truk tronton…

    Diduga Selundupkan 16 Orang ke Malaysia, Speedboat Tanpa Nama Dihentikan PSDKP

    October 8, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Polisi Tangkap Sopir Truk Tronton Tabrak Lari di Aceh Timur Kurang dari 24 Jam

    October 8, 2026
    terpopuler

    Jalan SP VI Peunaron Aceh Timur Kupak-Kapik Bertahun-tahun, Warga Minta Atensi Pemkab

    October 5, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.