• Aceh
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Utara
    • Kota Langsa
  • Aceh Timur
    • Breaking News
  • Nasional
  • Internasional
    • Autotekno
  • Humaniora
    • Citizen
    • Opini
    • Sejarah
  • Info Loker
    • Beasiswa
  • Indeks Berita
Berita Terkini

Aparat Penegak Hukum Diminta “Turun Gunung” Usut Penyebab Peristiwa Lingkar Tambang Migas Aceh Timur

September 25, 2023

Tgk. Muhammad Yunus minta PT Medco Cepat Tangani Masalah Keracunan warga di lingkar tambang

September 25, 2023

Senyum Tersangka Narkoba saat Polisi Ungkap Barang Bukti, Warganet Curiga Ada yang tak Beres

September 25, 2023

Tindaklanjut Medco pastikan warga dapat penanganan medis secara intensif

September 25, 2023
Kontak Kami
  • WhatsApp
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Aparat Penegak Hukum Diminta “Turun Gunung” Usut Penyebab Peristiwa Lingkar Tambang Migas Aceh Timur
  • Tgk. Muhammad Yunus minta PT Medco Cepat Tangani Masalah Keracunan warga di lingkar tambang
  • Senyum Tersangka Narkoba saat Polisi Ungkap Barang Bukti, Warganet Curiga Ada yang tak Beres
  • Tindaklanjut Medco pastikan warga dapat penanganan medis secara intensif
  • Korban Laka di Aceh Timur Kini Masih Terbaring Sakit Sudah 5 Bulan
  • Pohon Tumbang Timpa Badan Lintas Aceh Timur – Galus
  • POLITISI PENCEMAR BANGSA.?
  • Zulkifly : “Medco Jangan Permainkan Nyawa Masyarakat”
Monday, September 25
INFO ACEH TIMURINFO ACEH TIMUR
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Aceh
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Utara
    • Kota Langsa
  • Aceh Timur
    • Breaking News
  • Nasional
  • Internasional
    • Autotekno
  • Humaniora
    • Citizen
    • Opini
    • Sejarah
  • Info Loker
    • Beasiswa
  • Indeks Berita
INFO ACEH TIMURINFO ACEH TIMUR
Home » Orangutan Terjebak di Kebun Sawit Berhasil Diselamatkan
Aceh Timur

Orangutan Terjebak di Kebun Sawit Berhasil Diselamatkan

RedaksiMay 20, 2022
Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Seekor orangutan sumatera (Pongo abelii) terjebak di area perkebunan sawit milik PTPN 1 yang terletak di Desa Perkebunan Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan masyarakat setempat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh pada Minggu (15/5) sore.

Mendapat laporan itu, pihak BKSDA Aceh melalui tim Resort KSDA Wilayah 3 Langsa-Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe dan tim medis HOCRU-OIC pun menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan orangutan, Senin (16/5).

Demo

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tim di lapangan diketahui orangutan tersebut dalam keadaan sehat,” ungkap Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, Kamis (19/5) melalui keterangan tertulis.

Dia menjelaskan, satwa berjenis kelamin jantan dan berumur sekitar 24 tahun dengan berat badan 35 kilogram tersebut juga sudah menjalani tes rapid antigen Sars Covid-19.

“Pemeriksaan rapid antigen Sars Covid-19 (negatif). Dari hasil pemerikasaan medis tersebut, tim memutuskan untuk segera dilakukan proses translokasi/dilepasliarkan kembali ke habiat alaminya,” papar Agus.

Usai itu, pelepasliaran satwa kemudian dilakukan pada sore hari di kawasan Hutan Lindung Desa Pante Jeumpa, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang.

Pongo abelii merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Menurut The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya dapat ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically endangered atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Agus juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar orangutan sumatera.

“Dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati,” terangnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi.

Aktivitas tersebut, kata Agus, dinilai tak hanya dapat mengakibatkan konflik satwa liar, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:

  • Aparat Penegak Hukum Diminta “Turun Gunung” Usut Penyebab Peristiwa Lingkar Tambang Migas Aceh Timur
  • Tgk. Muhammad Yunus minta PT Medco Cepat Tangani Masalah Keracunan warga di lingkar tambang
  • Senyum Tersangka Narkoba saat Polisi Ungkap Barang Bukti, Warganet Curiga Ada yang tak Beres
  • Tindaklanjut Medco pastikan warga dapat penanganan medis secara intensif
  • Korban Laka di Aceh Timur Kini Masih Terbaring Sakit Sudah 5 Bulan

Gardaanimalia.com | Muhammad Rahman

Aceh info Harian Aceh Kabar Aceh Timur
Previous ArticleIrwasda Polda: Personel Polres Aceh Timur Berikan Pelayanan Terbaik dan Laksanakan Tugas Sesuai SOP
Next Article Fakta Sebenarnya Foto Pria Terbakar Diklaim Sedang Sholat
Highlight
Info Utama

Aparat Penegak Hukum Diminta “Turun Gunung” Usut Penyebab Peristiwa Lingkar Tambang Migas Aceh Timur

By ridhaSeptember 25, 2023

Info Aceh Timur, Idi Rayeuk – Peristiwa yang menimpa warga Aceh Timur di Desa Panton…

Tgk. Muhammad Yunus minta PT Medco Cepat Tangani Masalah Keracunan warga di lingkar tambang

September 25, 2023

Senyum Tersangka Narkoba saat Polisi Ungkap Barang Bukti, Warganet Curiga Ada yang tak Beres

September 25, 2023
Ikuti Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • TikTok
INFO ACEH TIMUR
INFO ACEH TIMUR

PORTAL BERITA WARGA ACEH TIMUR

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
© 2018-2022 INFO ACEH TIMUR
PT. Info Aceh Utama

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version