NASIONAL/Hukum – Sejumlah peristiwa hukum dan politik terjadi sepanjang tahun 2021 di tengah Pandemi Covid-19. Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi paling disorot dalam dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada tahun lalu. Hal itu karena penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dinilai masih belum berjalan sesuai harapan masyarakat.
Berdasarkan Jajak Pendapat Kompas, pada pekan ketiga Desember 2021, sepanjang 2021, publik menyorot beberapa persoalan masih tak kunjung dituntaskan oleh pemerintah. Di bidang hukum beberapa persoalan itu yakni: Pemberantasan korupsi yang menempati isu paling krusial mendapat sorotan publik; kemudian penuntasan RUU; penegakan hukum berkeadilan; dan perlakuan sama di mata hukum.
Sementara di bidang politik: persoalan kerja sama antar-kementerian/ lembaga; menjaga kualitas demokrasi dan keberimbangan oposisi di parlemen.
Selain itu, di pengujung tahun, salah satu yang mendapat perhatian publik adalah Mahkamah Konstitusi yang memutuskan bahwa UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat. MK memerintahkan DPR dan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu dua tahun.
Lantas, merefleksi tahun 2021 dan menatap 2022 bidang hukum, dan politik, catatan penting apa yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah dan belum dituntaskan? Apa resolusi ke depan sebagai upaya perbaikan?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber yakni: Zainal Arifin Mochtar (Ahli Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta); Boyamin Saiman (Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)); dan Prof Siti Zuhro (Peneliti Politik dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Indonesia). (her/yes/ao)
Penulis: Heri CS