Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah fantastis berhasil digagalkan aparat kepolisian di Aceh Timur. Sebanyak 98 kilogram sabu diamankan, sementara tiga orang diduga pemasok ditangkap dalam operasi gabungan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi pengungkapan ini. Ia menyebut, penggagalan tersebut merupakan bagian dari strategi pemberantasan narkoba dari hulu ke hilir.
“Ini sesuai dengan commander wish saya. Jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pemasok serta barang bukti sabu seberat 98 kilogram,” kata Brigjen Eko kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga: Saksi Bisu Leuge Peureulak Dermaga Transit Sabu 100 Kg Internasional
Baca Juga: Tersangka Beserta Barbut 100kg Sabu di Aceh Timur Dilimpahkan ke Kejari
Ketiga tersangka yang diringkus masing-masing berinisial SI (40), EW (24), dan RF (26). Mereka ditangkap tim Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh di kawasan Sungai Raya Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, Rabu (16/4).
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat soal adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut. Disebutkan, sabu itu dibawa menggunakan boat jenis Oskadon berwarna merah bata.
Mendapat informasi itu, tim gabungan dari Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh, Satresnarkoba Polres Aceh Timur, dan Bea Cukai Langsa langsung bergerak ke lokasi.
Saat tiba, mereka menemukan sebuah boat mencurigakan yang ditumpangi dua orang. Namun saat didekati, kedua pria yang diduga tekong kapal itu melompat ke sungai dan melarikan diri. Hingga kini, keduanya belum ditemukan.
Halaman Selanjutnya